MATARAM (NTBNOW.CO)- Pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 yang digelar Senin, 14 Oktober, Satlantas Polresta Mataram menilang 75 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
“Jumlah tilang hari ini mencapai 75 pelanggar, terdiri dari 63 surat kendaraan (STNK), 11 sepeda motor, dan satu SIM C,” ujar AKP Yozana Fajri Sidik, Kasat Lantas Polresta Mataram, kepada NTBnow.co.
Operasi berlangsung di Bundaran Udayana, Kota Mataram, NTB, dan dilanjutkan di titik kedua pada sore hari, yaitu di depan Polresta Mataram, Jalan Langko.
Operasi Zebra Rinjani 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
Ada 14 target pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Rinjani 2024, di antaranya: pengendara di bawah umur, penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai, kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Kami mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya, untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan, termasuk penggunaan helm dan standar knalpot,” tambah AKP Yozana.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya. (can)
Keterangan Foto:
Razia: Sat Lantas Polresta Mataram saat Operasi Zebra Rinjani 2024 di Bundaran Udayana, Kota Mataram, Senin 14/10. (susan/ntbnow.co)