MATARAM (NTBNOW.CO)–Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB”, Rabu (08/01).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram ini, dihadiri para PJU Polda NTB, perwakilan BNNP NTB, perwakilan Kejati NTB, perwakilan Pengadilan Tinggi NTB, serta sejumlah aktivis dan organisasi yang konsen terhadap isu narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, tujuan FGD ini untuk mempertemukan aktor-aktor yang berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi NTB.
“Kita merumuskan solusi untuk mengefektifkan program-program pencegahan dan pemberantasan narkotika di NTB. Melalui kegiatan ini juga diharapkan adanya keterpaduan, sinergitas, dan kolaborasi antar aktor-aktor di daerah yang didasarkan pada semangat gotong-royong untuk memberantas peredaran narkoba di NTB,” kata Kombes Deddy
Menurutnya, berdasarkan angka tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB maupun BNNP NTB, dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan.
Terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024 terhitung sejak Januari – Oktober.
“Data Polda atau BNNP, narkotika jenis sabu-sabu menduduki peringkat pertama yang paling banyak disalahgunakan. Disusul dengan ganja dan ekstasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, telah banyak upaya dilakukan dari pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika telah dilakukan.
FGD sendiri menghadirkan tiga narasumber. Yakni Drs H. Nur Rachmat selaku Katim P2M BNNP NTB, Iskaryanto Ketua GANN NTB, dan Dr Syamsul Hidayat, Ahli Hukum Fakultas Hukum Unram. (can)
Keterangan Foto:
FGD: Polda NTB gelar FGD bertema “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi. (ist)