Imigrasi Mataram Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk Negara Lewat Sosialisasi Peraturan Penanggung Jawab Alat Angkut

MATARAM (NTBNOW.CO) — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Sosialisasi Peraturan Keimigrasian terkait kewajiban penanggung jawab alat angkut dan biaya beban keimigrasian di Hotel Astoria, Mataram.

Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Kesyahbandaran, pengelola bandara dan pelabuhan, Kepolisian, hingga agen jasa pelayaran dan penerbangan.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gunawan Kuntoro, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Dalam sambutannya, Gunawan menekankan bahwa bandara dan pelabuhan adalah titik vital perlintasan negara yang memerlukan sinergi lintas sektor.

“Bandara dan pelabuhan merupakan bagian strategis dari sistem perlintasan negara. Penanggung jawab alat angkut—baik maskapai, agen perjalanan, maupun operator transportasi—memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas keimigrasian,” ujar Gunawan.

Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi yang membahas definisi, tanggung jawab, larangan, serta konsekuensi hukum bagi penanggung jawab alat angkut. Materi ini juga mencakup pengenaan biaya beban dan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Tujuannya, agar para pelaku transportasi dan stakeholder memahami secara menyeluruh aturan yang harus dijalankan di lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi, membangun pemahaman bersama, dan mempererat koordinasi antara Imigrasi, pelaku transportasi, agen, serta seluruh stakeholder,” jelas Mirza.

Dengan adanya kolaborasi yang solid antara Imigrasi, instansi terkait, dan penyedia jasa transportasi, diharapkan pengawasan di pintu masuk negara dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang profesional serta berintegritas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *