DKP PWI Menuntut Pengakuan, Sinergi Organisasi Jadi Keniscayaan

FOTO BARENG: Ketua DK PWI Pusat dan para ketua DKP PWI Provinsi foto bersama.

SUARA itu akhirnya pecah juga. Para ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Provinsi tak lagi menahan geram. Di ruang pertemuan Hotel Le Dian, Kota Serang, pada Sabtu malam (7/2/2025), mereka menyampaikan fakta pahit yang selama ini terpendam. DKP merasa posisinya tidak dihargai oleh jajaran pengurus harian. Bahkan, muncul istilah dari Ketua DKP PWI Kalimantan Timur yang mengibaratkan DKP sebagai “istri tua”.

Pertemuan yang mengusung tema “Meneguhkan Integritas, Menegakkan Etika: Sinergi Dewan Kehormatan PWI dalam Menjaga Marwah Organisasi” bukan sekadar silaturahmi biasa. Puluhan Ketua DKP se-Indonesia bersama jajaran DKP Pusat hadir, semuanya membawa beban serupa. Tugas mulia mengawasi dan menegakkan kode etik jurnalistik, namun dengan dukungan yang serba minim.

Ketua DKP PWI Pusat, Atal S. Depari, menegaskan bahwa ini bukan soal sensitivitas berlebih. “Kami bukan minta kuasa lebih, tapi pengakuan. DKP ada bukan untuk menghalangi, tapi untuk menyelamatkan marwah PWI dari jeratan pelanggaran etika,” ujarnya, disambut gumaman setuju dari peserta.

Namun, curhatan itu cepat berubah menjadi agenda konkret. Dari lantai rapat Hotel Le Dian, muncul seruan agar hubungan dan komunikasi antara DKP dengan pengurus PWI Provinsi harus diintensifkan. Para peserta sepakat bahwa tanpa mekanisme koordinasi yang jelas, DKP akan terus terjepit di antara tugas berat dan keterbatasan kewenangan.

Pola Kerja Sama yang Harus Dibangun

Dari diskusi panjang malam itu, setidaknya disepakati forum koordinasi rutin. DKP Pusat dan DKP Daerah harus menggelar pertemuan berkala—minimal kuartalan—dengan pengurus PWI Provinsi. Bukan pertemuan seremonial, melainkan ruang evaluasi bersama mengenai kasus-kasus etika yang mengemuka dan strategi penanganannya.

Tidak hanya itu, sistem pelaporan terintegrasi. DKP daerah harus memiliki saluran komunikasi langsung—baik dengan DKP Pusat maupun pengurus provinsi—mengenai perkembangan kasus etika. Tanpa alur informasi yang jelas, kasus sering terbengkalai atau malah ditangani berlapis-lapis tanpa kejelasan.

Tata Kelola DKP yang Baik

Tak kalah penting, silaturahmi di Serang juga menegaskan urgensi tata kelola DKP yang baik. Ini bukan sekadar slogan, melainkan paket reformasi yang mencakup Transparansi proses. Setiap pengaduan yang masuk ke DKP harus tercatat dengan baik, ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan diproses dengan kepala dingin—tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk pengurus harian yang berkepentingan.

Tidak hanya itu, akuntabilitas kinerja juga. DKP harus bisa mempertanggungjawabkan setiap keputusan—baik yang berujung pada pemutusan maupun pembebasan—kepada anggota dan publik. Tanpa akuntabilitas, kehormatan DKP akan sekadar retorika.

“Kami ingin DKP yang tidak lagi dianggap beban, tapi mitra strategis,” ujar salah satu Ketua DKP daerah yang hadir. “Tapi mitra itu butuh ruang, butuh suara, dan butuh penghargaan.”

Silaturahmi nasional di Hotel Le Dian itu diharapkan menjadi titik balik. Bukan sekadar memperkuat solidaritas antar-DKP. Tapi merekonstruksi ulang relasi kekuasaan dalam tubuh PWI. Penegak etika mesti berdiri tegak, bukan tersandung oleh ketidakpastian internal. (abdus syukur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *