Dampak Perang Timur Tengah terhadap Harga Minyak Dunia: Produksi Migas RI Rendah, Ketahanan Energi Disorot

KETEGANGAN geopolitik di kawasan Timur Tengah dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan memberi dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut disampaikan pengamat energi, Dr. Kurtubi, dalam dialog di Kompas TV.

Dalam diskusi tersebut, Kurtubi menyoroti kondisi produksi minyak dan gas (migas) Indonesia yang saat ini dinilai sangat rendah, yakni hanya sekitar 600 ribu barel per hari. Angka tersebut jauh di bawah kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari.

Menurutnya, kesenjangan antara produksi dan kebutuhan ini menyebabkan ketergantungan Indonesia terhadap impor migas semakin tinggi, sehingga berdampak langsung pada ketahanan energi nasional.

Kurtubi menilai, salah satu penyebab utama rendahnya produksi migas adalah kebijakan regulasi yang mengacu pada UU Migas No.22 Tahun 2001. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, dirinya telah mengkritisi undang-undang tersebut dan bahkan pernah menyuarakan perlunya pencabutan regulasi itu melalui tulisan di Majalah Tempo saat dampak negatifnya mulai terlihat.

Ia juga menyoroti bahwa selama dua dekade terakhir, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, kebijakan tersebut tetap diberlakukan. Bahkan, menurutnya, hingga saat ini di masa Presiden Prabowo Subianto, regulasi tersebut masih digunakan.

Kurtubi menilai kondisi ini berkontribusi pada belum tercapainya target ketahanan energi nasional, meskipun pemerintah telah menugaskan pejabat terkait untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Migas No.22 Tahun 2001. Ia menyarankan agar Indonesia kembali menggunakan UU Migas No.44/Prp/1960 dan UU Pertamina No.8 Tahun 1971, dengan sistem kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang memberikan porsi lebih besar kepada negara.

Dalam skema tersebut, Kurtubi mengusulkan pembagian keuntungan sebesar 85 persen untuk negara dan 15 persen untuk kontraktor, setelah mekanisme cost recovery, terutama dalam kondisi keuntungan besar (windfall profit).

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk membuka peluang kerja sama internasional, termasuk dengan Amerika Serikat yang saat ini menjadi salah satu produsen minyak terbesar dunia dengan produksi mencapai sekitar 18 juta barel per hari.

Menurutnya, keberhasilan Amerika Serikat tidak terlepas dari penguasaan teknologi migas, baik di sektor hulu seperti eksplorasi geologi maupun di sektor hilir, termasuk teknologi pengolahan minyak berat menjadi bahan bakar berkualitas tinggi.

Kurtubi membandingkan perjalanan industri migas Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilainya berbanding terbalik. Ia mengingatkan bahwa pada 2007, saat Amerika masih menjadi pengimpor minyak terbesar, Indonesia justru mampu mengekspor minyak ke negara tersebut. Namun kini, Indonesia justru menjadi salah satu pengimpor minyak terbesar di dunia.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa potensi cadangan migas Indonesia masih sangat besar. Terdapat sekitar 300 cekungan sedimen yang berpotensi mengandung minyak dan gas, baik di daratan maupun di wilayah laut, yang sebagian besar belum dieksplorasi.

Dengan luas wilayah daratan dan lautan yang sangat besar, Kurtubi menilai Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan produksi migas nasional, asalkan didukung kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi modern. (**)

Keterangan Foto: Dr. Kurtubi. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *