NEGARA DALAM CENGKRAMAN OLIGARKI

Yuddy Chrisnandi*)

Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Nasional

Plato yang hidup pada abad ke-4 SM mengartikan kata Oligarki berkonotasi buruk yaitu bentuk kekuasaan sekelompok kecil orangkaya untuk kepentingan mereka sendiri. Aris Toteles memperjelas perilaku Oligarki sebagai penyebab ketidakadilan dan perpecahan di dalam masyarakat, bentuk penyimpangan kekuasaan yang lebih buruk dari Aristokrasi.

Di abad ke-18, James Medison sudah memperingatkan rakyat Amerika Serikat akan bahaya kekuatan ekonomi para pengusaha kaya yang mulai mengarahkan kebijakan negara melalui pengaruh politik, media dan lembaga keuangan. Di abad ke-19 setelah revolusi industri dengan berakhirnya era kolonialisme, kapitalis Eropa dan Amerika mengkonsolidasikan kekuatannya dalam negara melalui monopoli korporat dan dinasti politik, kemudian muncul di abad ke-20 mendominasi industri mesin dan persenjataan yang digunakan pada perang dunia ke-2. Oligarki terus merangsek kedalam sistem pemerintahan di dunia guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hingga kini di abad ke-21, pandangan yang ditulis Jeffrey Winters tidak merubah makna Oligarki. Rekam jejaknya di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia semakin mengokohkan kedudukannya dalam sistem pemerintahan modern. Era industrialisasi telah memperkuat oligarki ekonomi kedalam sistem  politik.

Kehadiran Oligarki, kekuasaan oleh “elit kaya” yang mampu mendonasi kampanye tokoh atau partai politik, membiayai media ,memiliki jaringan koneksi yang luas karena uang, menempatkan mereka pada pusat kekuasaan politik.

Cengkraman Oligarki, mendorong Negara membuat regulasi-anti monopoli, pajak progresif dan peraturan yang membatasi keikutsertaan elit kaya dalam sistem pemerintahan. Namun upaya-upaya yang dilakukan, masih belum cukup membendung intervensi Oligarki yang terus beradaptasi mewakili kepentingan elit di parlemen dan eksekutif. Bahkan di negara Demokrasi yang makmur sekelas Amerika Serikat atau Jepang, pengaruh Oligarki masih kasat mata, terlebih di negara-negara yang masih tumbuh menuju masyarakat industri baru di Asia, Eropa Timur, Amerika latin dan Afrika, Oligarki menjadi bayangan kekuasaan. Oligarki lahir dari ambisi kaum korporasi untuk menambah kekayaan dengan memperbesar pengaruhnya kedalam sistem pemerintahan. Melalui tangan pemerintah, usaha yang berlangsung dimudahkan, sisbiosis mutualisme antara korporasi dan birokrasi membentuk Oligarki kekuasaan,menempatkan mereka sebagai pejabat negara.

Kroni dan Konsesi era Orde Baru

Pengaruh Oligarki di Indonesia lahir dari perjalanan panjang menjadi kroni kekuasaan orde baru yang memerlukan peran pengusaha untuk mengelola sumber perekonomian, perdagangan luar negeri dan keuangan negara sebagai sumber pembiayaan politik non budgeter. Pemerintahan Soeharto(1967-1998) menjadi titik awal tumbuhnya Oligarki. Negara berperan sebagai lahan yang subur berkembangnya elit kaya-militer-birokrasi dan keluarga, mengakumulasi kekayaannya yang berasal dari proyek-proyek infrastruktur pemerintah, ijin usaha pertambangan seperti minyak bumi-gas-batubara ,ijin pengelolaan hasil hutan, konsesi

lahan perkebunan, ijin import barang-barang kebutuhan dalam negeri ,hingga ijin pendirian

Bank swasta , yang diberikan kepada para Kroninya. Aliansi ini membentuk struktur StateCorporate Oligarchy, dimana kekuasaan politik menyediakan perlindungan dan fasilitas, sementara elit kaya memberikan dukungan logistik dan dana bagi penguasa, melanggengkan

rezim. Kritik-kritik masyarakat terhadap kebijakan negara yang pro-elit diberangus, demokrasi

dibungkam, korupsi di dalam pemerintahan merebak, KKN berkembang luas seiring dengan

ketimpangan ekonomi rakyat semakin lebar.

Jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto, 21 mei 1998, digantikan oleh Habibie (1998-1999),

tidak menggerus oligarki, mereka dapat masuk dalam sistem lembaga legislatif sebagai wakil

rakyat yang mempengaruhi eksekutif. Di era reformasi, para pengusaha yang sebelumnya

tidak masuk dalam kroni Orde baru, mendapatkan peluang yang lebih terbuka. Kaum elit

kaya baru selain tumbuh menjadi kekuatan ekonomi, juga bertransformasi menjadi Oligarki

elektoral dengan mendirikan atau mendanai partai-partai Politik baru( 18 parpol baru hasil

pemilu 1999 yang mendapat kursi DPR RI) . Parlemen pada masa era orde baru di dominasi

oleh kalangan politisi sipil-birokrasi-militer, setelah pemilu 1999 yang diikuti 48 partai politik,

ICW mencatat masuknya para pengusaha ,menduduki sekitar 33,6% kursi DPR RI atau 168

orang dari 500 anggota DPR RI terpilih. Pada pemilu berikutnya 2004, meningkat menjadi 39

%. Jumlah kehadiran para pengusaha di lembaga perwakilan rakyat terus meningkat hingga

61% pada hasil pemilu 2024, setara dengan 354 kursi dari 580 anggota DPR RI, menjadikan

kelompok itu sebagai kekuatan mayoritas wakil rakyat. Wajar saja kemudian, jika banyak

produk-produk legislasi nasional yang lebih berpihak pada kepentingan korporasi(UU

Minerba, UU Buruh,Omnimbus Law), kompromistis dengan kehendak pemerintah, kurang

daya kritisnya sebagai wakil rakyat yang harusnya berpihak bagi masyarakat luas.

Oligarki yang pada era Soeharto sekedar alat ekonomi untuk mempertahankan rezim

kekuasaan, di era reformasi berubah menjadi mitra kekuasaan pemerintah yang terus

berkembang pesat menjadi bagian dalam sistem pengambilan kebijakan negara. Ironi

pergantian rezim orde baru yang mengamanatkan pemberantasan Korupsi-Kolusi dan

Nepotisme di era reformasi , seiring dengan tumbuhnya kaum elit kaya baru justru

memperbanyak korupsi yang menyebar pesat disemua tingkatan sebagai akibat

penyelenggaraan demokrasi pemilihan langsung berbiaya tinggi yang minim penegakan

hukum. , Pemilihan umum dan pemilihan presiden langsung yang berbiaya politik besar,

membuka peluang masuknya kepentingan oligarki mengendalikan hasil pemilihan umum.

Oligarki turut menentukan siapa yang akan mereka menangkan dengan dukungan dana yang

mereka berikan. Konsekuensinya , mereka yang terpilih “berhutang “ kepada Oligarki.

Penguasa politik tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh kekuatan ekonomi yang telah

memberikan dukungan finansialnya. Situasi ini menjadi akar masalah korupsi di tanah air

yang tidak pernah kunjung berhenti.Itulah yang menyebabkan Coruption Perception Index

kita masih berada di angka 37 pada urutan ke 99 negara di dunia. Bandingkan dengan

negara tetangga Singapura dengan skor 84 di urutan ke-3 atau Selandia Baru skor 83 di

urutan ke-4, pada tahun 2024.

Motif Ekonomi Dibalik Kekuasaan

Alasan mengapa Oligarki ingin turut berkuasa? Karena pada dasarnya para elit pengusaha

adalah pencari harta. Di dalam pemerintahan terbentang kekuasaan untuk mengelola

berbagai sektor perekonomian negara yang bergantung pada izin negara. Selain itu,

Pemerintah memiliki APBN yang akan dibelanjakan untuk pembangunan nasional,

memerlukan pengusaha untuk terlibat di dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Elit

pengusaha kaya, yang telah mendonasikan uangnya dalam jumlah sangat besar

memenangkan calonnya, juga ingin menikmati hasilnya, no free lunch in politics. Oligarki

didalam kekuasaan akan memudahkan akumulasi kekayaan dengan cepat. Sektor

Pertambangan-energi, Kehutanan, infrastruktur, properti, perhubungan, perdagangan luar

negeri, pertahanan, komunikasi, industri , hingga sektor keuangan menjadi target Oligarki di dalam mendapatkan keuntungan dari kedudukannya. Instansi pemerintah yang memiliki

anggaran besar seperti Kementrian pendidikan, kesehatan atau Sosial, menjadi ajang

perebutan proyek para oligarki. Kepentingan publik yang luas, bukan menjadi prioritas bagi

Oligarki. Demokrasi formalitas dapat dikendalikan dari tiga arah : birokrasi, parlemen dan

media. Oligarki memiliki kemampuan untuk membentuk opini publik, sekaligus membungkam

suara kritis masyarakat dengan uang atau instrumen hukum,yang pada akhirnya dapat

menenggelamkan demokrasi. Pemerintahan tidak lagi menjadi perwakilan kehendak rakyat,

namun menjadi ajang negosiasi antar kepentingan elit. Pemerintahan yang dikendalikan oleh

Oligarki, dipastikan kebijakannya tidak pernah merugikan kepentingan elit kaya yang berada

di dalam pemerintahannya.

Kehadiran Oligarki di Pemerintahan saat ini adalah kelanjutan pemerintahan sebelumnya.

Adalah kenyataan bahwa sejumlah menteri sejak era reformasi berasal dari kalangan bisnis

besar, atau diusulkan oleh pengusaha besar melalui rekomendasi partai Politik. Keadaan

yang demikian, tidak memberi optimisme yang besar bagi terselenggaranya pemerintahan

yang bersih. Target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan oleh pemerintah, sangat

sulit tercapai selama pemerintahan belum sepenuhnya bebas dari pengaruh Oligarki. Bank

Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 berkisar 5,2%-5,4%,

lebih tinggi 2 % dari proyeksi pertumbuhan global. Koefisien gini indonesia tahun 2024

menurut Wordl Bank sebesar 0,349 masih dalam zona ketimpangan sedang, sekalipun belum

berada pada zona ekstrim, menunjukan distribusi pendapatan masih tidak merata. Sejak

tahun 2023, oleh Bank Dunia Indonesia dikatagorikan sebagai upper-middle income country

dengan ambang batas garis kemiskinan USD 8,3 per hari atau setara 1,5 juta rupiah per

bulan, akibatnya secara statistik jumlah orang miskin meningkat menjadi 68% atau berkisar

194,7 juta jiwa. Meski secara nasional tidak tergolong miskin Bank Dunia menilai banyak

penduduk Indonesia masih memiliki pengeluaran dibawah kebutuhan dasar global. Menurut

credit suisse estimasi kekayaan 100 orang terkaya Indonesia tahun 2024 berkisar USD 350-

400 Milyar dari perkiraan asset bersih nasional USD 3,2T atau setara lebih dari 10%

kekayaan negara dimiliki oleh 100 orang saja ditengah 285,7 juta penduduk Indonesia.

Sebuah gambaran ketimpangan yang sangat fantastis, yang mutlak membutuhkan hadirnya

pemerintahan yang benar-benar fokus bagi kesejehteraan umum, bukan mendahulukan

kepentingan elit kekuasaan Oligarki. Fakta lain, menunjukan penurunan indeks demokrasi

Indonesia selama sepuluh tahun terakhir sejak tahun 2014 pada peringkat ke 56 dunia

dengan skor 6,95 turun ke peringkat 59 dengan skor 6,44 pada akhir tahun 2024.

Penyelenggaraan demokrasi Indonesia tergolong sebagai flawed democracy (demokrasi

yang cacat). Pada kurun pemerintahan tersebut, kehadiran oligarki dalam kekuasaan politik

semakin bertambah dibandingkan sebelumnya, seiring dengan penurunan kualitas

demokrasi.

Melepaskan Cengkraman Oligarki

Kita mencatat berbagai kontroversi di tengah masyarakat sebagai buntut kebijakan

pemerintah yang berpihak pada Oligarki seperti : Rempang-kepulauan Riau, WadasPurworejo, Proyek IKN, Gugatan UMKM soal penanganan Covid, Tambang pasir kaliprogo,

Morowali Industrial Park, Kasus Impor gula PPI, ijin ekspor minyak goreng, BBM oplosan,

Pagar laut , Proyek Strategis Nasional, Danantara , adalah sebagian kecil masalah yang

disebabkan oleh pengaruh Oligarki terhadap kebijakan negara. Perilaku yang mementingkan

diri sendiri, bukan saja untuk memperkaya diri bahkan lebih jauh menyuburkan korupsi

dikalangan pegawai pemerintah. Berbagai kasus korupsi yang tengah diusut oleh kejaksaan

agung RI : Tata kelola minyak mentah pertamina sepanjang tahun 2018-2023 merugikan

negara sebesar 968,5 T, skandal PT Timah 2015-2022 merugikan 300 T, Korupsi PT Assabri tahun 2012-2019 kerugian negara sebesar22,7 T, proyek pengadaan Laptop 2019-2024

kementerian Riset Dikti merugikan negara sebesar 9,9 T, Kebijakan Ekspor CPO 2021-2022

dengan kerugian negara sebesar 11,8T, adalah sebagian kejahatan ekonomi yang

melibatkan peran Oligarki di dalamnya.

Sudah lebih dari cukup bukti empiris dan akibat dari eksistensi Oligarki di dalam

pemerintahan di berbagai belahan dunia, termasuk yang dialami bangsa kita.Selain perlu

terlibat dalam penataan sistem politik yang menjamin tegaknya demokrasi, Presiden

Prabowo, memiliki pilihan untuk menyelamatkan masadepan Bangsa dengan melepaskan

pemerintahannya dari cengkraman Oligarki. . Pemberantasan korupsi, penegakan hukum

yang adil, tegaknya Demokrasi dan kesejahteraan yang merata hanya dapat dicapai jika ada

batas peran yang tegas antara kekuasaan pemerintah (politik) dan pengusaha (bisnis).

Presiden perlu memberi pilihan kepada para pejabat eksekutif yaitu memilih kekuasaan

(politik) untuk rakyat banyak atau memilih menjadi pengusaha(bisnis) untuk dirinya, namun

tidak berbisnis dengan kekuasaan politik yang dipegangnya. Dengan cara itu, Indonesia akan

terbang jauh lebih tinggi tanpa campur tangan Oligarki.#

*) Penulis adalah Duta Besar RI di Ukraina merangkap Armenia& Georgia 2017-2021.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *