Kasus  

Anggota DPRD KLU Diamankan Saat Razia Narkoba di Bayan, Polisi Periksa Tujuh Orang

MATARAM (NTBNOW.CO) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan tujuh orang dalam operasi penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (9/2) malam. Salah satu yang turut diamankan merupakan oknum anggota DPRD KLU.

Operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul dan Dusun Ancak. Selain legislator tersebut, enam orang lainnya juga dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, kami mengamankan tujuh orang di tiga tempat berbeda. Salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (11/2).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas resmi anggota dewan yang dimaksud. Informasi yang beredar menyebutkan inisial ES, namun hingga kini kepolisian belum memberikan keterangan detail karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

AKP I Nyoman Diana Mahardika menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan pendalaman terhadap peran masing-masing. Polisi juga akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum para terperiksa.

“Rencananya hari ini akan dilakukan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan tes urine keluar. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media melalui Humas Polres Lombok Utara,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum merinci jenis narkotika yang diamankan maupun dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Proses hukum masih berjalan dan penyidik memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *