NUSANTARA, NTBNOW.CO–Humas DPKN – Dewan Pengurus Korpri Nasional siap mendukung pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Ketum DP Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengaku masih banyak ASN bertanya-tanya kapan pemindahan itu dimulai.
“Saya sering ditanya, Pak Ketum sebenarnya jadi nggak sih kita pindah ke IKN? Ya, jadi. Makanya kita buat acara ini karena para narasumber punya informasi yang lengkap sehingga perlu kita share,” kata Prof. Zudan pada Webinar Korpri Menyapa ASN Seri ke-38 bertema “Kapan nih ASN pindah ke IKN?,” Selasa (14/11/2023).
PJ Gubernur Sulbar ini mengatakan, secara bertahap ibu kota negara akan berpindah ke IKN. “Seluruh ASN penyelenggara pemerintahan di kementerian/lembaga, hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota akan mengalami hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Sebab, ASN yang di Jakarta akan merapat ke IKN. Kementerian/Lembaga yang masih berada di Jakarta nanti akan merapat juga ke IKN.”
Namun sekarang di Tahap I belum semua K/L pindah. “Kita yang di daerah kebetulan saya di Sulbar bisa rapat kerja di Jakarta, bisa pula diundang rapat kerja di IKN. Sehingga koordinasi pemerintahan harus lebih diintensifkan lebih baik lagi,” kata Zudan memberikan pengantar.
Narasumber webinar pertama adalah Mohammad Roudo, dari Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas membawakan topik “Perencanaan Ibu Kota Negara Nusantara”.
Mohammad Roudo memberikan gambaran mengapa ASN harus pindah, dan bagaimana kesiapan secara individual terlebih jika ASN sudah berkeluarga. “Buat ASN milenial pasti mikir, ‘Ada cafe nggak sih di sana buat nongkrong’,” kata Roudo.
Ia pun menjelaskan kronologi penyusunan kajian studi master plan pemindahan IKN yang sudah dimulai sejak tahun 2017. “Pada 16 Agustus 2019 Pak Presiden minta izin memindahkan ibukota negara dalam sidang tahunan DPR dan DPD RI. Selanjutnya, disahkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Bahkan saat ini sudah disusun revisi UU tersebut,” papar Roudo.
Mohammad Roudo juga mengungkapkan alasan kenapa ibu kota negara harus pindah ke IKN. “Sebab penduduk Indonesia masih 56,56 persen terkonsentrasi di pulau Jawa. Selain itu terjadi ketimpangan kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap PDB nasional sebesar 58,48 persen dan share PDRB Jabodetabek terhadap PDB nasional 20,85 persen.”
IKN dinilai sebagai ‘game changer’ atau faktor pengubah situasi secara signifikan, lantaran 8 prinsip IKN yakni sebagai kota dunia untuk semua yang selaras dengan alam; bersifat Bhineka Tunggal Ika; terhubung aktif dan mudah diakses; rendah emisi karbon; sirkuler dan tangguh; aman dan terjangkau; nyaman dan efisien melalui teknologi; serta kota yang memberikan peluang ekonomi untuk semua.
Roudo menjelaskan tahapan pembangunan IKN yang dibagi 5 periode. Yaitu periode I. 2022-2024 Pemindahan Tahap Awal. Periode II. 2025-2029 adalah untuk membangun IKN sebagai area inti yang tangguh; III. 2030-2034 melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan lebih progresif.
Selanjutnya Periode IV. 2035-2039 membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan; dan Periode V. 2040-2045 mengokohkan reputasi IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.
Tahap Pemindahan ASN
Narasumber kedua, Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, Badan Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menjelaskan skema pemindahan ASN dan personil Hankam ke IKN. “Berdasarkan arahan presiden pada Rapat Internal Kabinet 8 November 2022, sebanyak 11.274 ASN dari 60 K/L, dan 5.716 lingkup TNI/Polri (Personil maupun ASN) bakal dipindah ke IKN.”
Arahan ini kemudian ditindaklanjuti dalam One on one Meeting Kementerian PANRB bersama K/L pada Januari 2023, yaitu sebanyak 8.541 ASN dari 33 K/L akan dipindahkan ke IKN terdiri 200 JPT Madya, 654 JPT Pratama, 668 jabatan administrator, dan 7019 jabatan fungsional.
“Berdasarkan Perpres 63/2022, ASN yang pindah ke IKN diberikan fasilitas rumah dinas, pemenuhan biaya pindah, pengaturan fasilitas yang fleksibel, dan pemberian tunjangan kemahalan/tunjangan pionir.”
Sedangkan narasumber ketiga adalah Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti membawakan topik “Implementasi Infrastruktur di IKN”.
Diana menjelaskan IKN dibangun berdasarkan konsep desain “Nagara Rimba Nusantara” yang dibuat oleh Urban+, perusahaan yang didirikan Sofian Sibarani. Desain tersebut adalah pemenang pertama sayembara masterplan IKN yang diselenggarakan Kementerian PUPR.
Kawasan inti pusat pemerintahan berjuluk ‘Smart Forest City’. Konsep ini menawarkan visi model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban Indonesia.
“Pembangunan IKN merupakan pekerjaan super prioritas sehingga target pelaksanaannya tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Perpres No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN,” kata Diana.
Untuk pembangunannya mengutamakan produk dalam negeri serta menggunakan tenaga kerja lokal dan material lokal sesuai Peraturan LKPP No. 5 Tahun 2022. Selain itu, menegakkan prinsip jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi.
“Tidak melupakan pembangunan berwawasan lingkungan, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, meminimalisasi pencemaran udara dan debu, mengantisipasi pembuangan limbah padat, memastikan air aman sebelum dibuang ke sungai, mempertahankan pohon dan vegetasi semaksimal mungkin, serta menghindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN.” (rls)