KEBEBASAN pers dan tanggung jawab sosial merupakan dua konsep yang saling terkait dalam praktik jurnalisme dan media.
Kebebasan pers adalah hak dasar yang dijamin oleh banyak konstitusi di seluruh dunia, yang menjamin kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi. Hak ini memberikan kebebasan kepada wartawan dan media untuk melaporkan dan mengomentari isu-isu penting dalam masyarakat tanpa takut adanya upaya pembatasan atau penindasan dari pemerintah atau pihak lain.
Namun, kebebasan pers juga memiliki batasan dan tanggung jawab sosial. Meskipun media bebas dalam melaporkan berita, mereka juga bertanggung jawab atas akurasi, keadilan, dan integritas dalam menyebarkan informasi.
Tanggung jawab ini melibatkan penerapan etika jurnalisme, seperti menjaga privasi individu, menghindari diskriminasi, dan menyajikan berita secara objektif. Media juga harus menghindari menyebarkan berita palsu (hoaks) yang dapat merugikan masyarakat.
Tanggung jawab sosial media juga termasuk menghormati hukum dan regulasi yang berlaku, serta mematuhi prinsip-prinsip hukum pidana dan perdata. Media juga harus menghindari menjadi alat propaganda atau sarana untuk menyebarkan pemikiran yang membahayakan keharmonisan dan stabilitas sosial.
Dalam menjalankan kebebasan pers, media juga memiliki tanggung jawab sosial untuk melayani kepentingan publik. Mereka harus melaporkan masalah-masalah yang relevan dengan masyarakat, memperjuangkan keadilan, memberikan suara kepada yang tak terdengar, dan mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
Media juga harus berperan dalam mendidik masyarakat dengan menyediakan informasi yang akurat dan berimbang.
Kesimpulannya, kebebasan pers dan tanggung jawab sosial adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam dunia media. Kebebasan pers memungkinkan media untuk menjadi pengawas kekuasaan dan penyampai informasi yang independen, tetapi juga memerlukan tanggung jawab untuk melaporkan berita yang benar dan bertanggung jawab secara sosial.
Upaya bersama dari media, wartawan, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap dijaga sambil melaksanakan tanggung jawab sosial yang kuat. (abdus syukur)