Kasus  

KRYD Bersama, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

MATARAM, NTBNOW.CO–Polresta Mataram bekerja sama dengan Forkopimda dalam upaya menjaga keamanan masyarakat dengan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras).

Konferensi Pers diadakan di Mapolresta Mataram pada Jumat, 1 September 2023. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasdim 1606 Mataram, Hakim Pengadilan Negeri Mataram, dan perwakilan BNN.

Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penjualan dan produksi ilegal minuman keras dan tradisional.

Tujuan utama adalah menciptakan situasi aman menjelang Operasi Mantap Brata (OMB) dan pemilihan umum tahun 2024.

Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada penertiban tempat-tempat hiburan dan keramaian yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *