MATARAM, NTBNOW.CO- Anggota Polsek Sandubaya telah memberikan dukungan kepada Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram dalam menjalankan evakuasi atas penemuan korban yang diduga meninggal akibat gantung diri pada Minggu (27/08/2023).
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Karang Taliwang. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di salah satu kos-kosan di lingkungan Karang Jero, kelurahan setempat. Temuan ini dilaporkan oleh Riza Zeptiani, seorang saksi yang melihat korban datang ke kos tersebut.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah SIK., mengungkapkan bahwa korban adalah MSH, seorang pria berusia 28 tahun dengan alamat di Karang Pule. Korban merupakan seorang karyawan swasta yang bekerja di sebuah perusahaan di Cakranegara.
Menurut Kapolsek, saksi melaporkan bahwa pada hari Minggu, 27 Agustus 2023, sekitar pukul 21:00 Wita, ia mengunjungi kos korban. Ketika membuka pintu yang tidak terkunci, saksi menemukan korban dalam posisi tergantung di dekat kamar mandi.
“Para saksi menjelaskan bahwa korban adalah pacar dari saksi tersebut. Mereka sering kali bertemu di kos korban,” ungkap Kapolsek.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahu orang lain, termasuk pemilik kos dan aparat kelurahan, termasuk Bhabinkamtibmas setempat.
“Setelah menerima laporan tersebut, piket fungsi segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan evakuasi,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari Dokter Baiq Widaning Dwi Anjani dari RS. Bhayangkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan cairan yang keluar dari anus dan kelamin korban, yang menunjukkan tanda-tanda bahwa korban meninggal akibat gantung diri. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban diperkirakan telah meninggal antara 6 hingga 12 jam sebelum ditemukan.
“Meskipun ditawarkan untuk dilakukan otopsi, keluarga korban menolak dan telah menandatangani surat penolakan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarganya,” tutup Kapolsek. (nang)