RIAU, NTBNOW.CO-– Kelompok Tani Kesepakatan Bersama di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, Riau, berharap mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya mediasi konflik lahan dengan PT Arara Abadi dan PT RAL.
Permintaan yang diajukan Ketua kelompok, H Suratno, pada Selasa (8/8/2023) itu, menandakan langkah positif untuk mencapai penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
Kelompok tani ini ingin mencapai kesepakatan yang adil dengan perusahaan-perusahaan tersebut, demi kesejahteraan komunitas setempat. Mereka memiliki rencana untuk memanfaatkan sekitar 1.200 hektare lahan dari PT Arara Abadi dan PT RAL, guna membangun fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah.
I Wayan Yogi Swara SH, Kuasa Hukum Kelompok Tani Kesepakatan Bersama, bersama Ketua Badan Investigasi Advokasi Indonesia (BAI) Tawakal Kusuma, menjelaskan mediasi ini diberdayakan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kehutanan. Upaya ini bertujuan untuk meraih penyelesaian yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
Yogi menegaskan Kelompok Tani Kesepakatan Bersama berkomitmen untuk mengatasi konflik ini dengan cara yang sesuai dan kolaboratif bersama perusahaan-perusahaan terkait. Dengan dukungan mediasi dari Pemerintah Provinsi Riau, diharapkan tujuan akhir penyelesaian konflik dapat tercapai dengan baik. (nang)