MATARAM, NTBNOW.CO- Polresta Mataram mengembalikan Barang Bukti (BB) hasil ungkap tindakan kejahatan kepada para pemiliknya.
Acara pengembalian BB itu digar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, berlangsung terbuka dan disaksikan masyarakat, baik masyarakat pemilik Barang Bukti yang akan dikembalikan maupun masyarakat umum serta para awak media, pada Kamis (28/07/3/2023).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK., MH., mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan Polresta Mataram pada tiap dua bulan sekali dengan maksud barang bukti yang sudah ditemukan tersebut dapat difungsikan kembali oleh pemiliknya sebagai penunjang aktivitas sehari-hari.
Dipaparkan, jumlah BB yang dikembalikan pada periode Juni-Juli 2023 berjumlah 52. Terdiri dari 21 handphone, 20 Sepeda Motor, 3 Mobil dan 5 buah Helm Full face serta 3 buah Laptop.
“BB tersebut merupakan hasil ungkapan dari Unit Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek Jajaran. Ini sengaja dilakukan secara terbuka dan disaksikan para awak media agar dapat diketahui secara luas oleh seluruh masyarakat NTB pada khususnya, ” jelas Kapolresta Mataram.
Pamen Polisi dengan Pangkat Melati tiga ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika belum semua dari laporan masyarakat dapat dipenuhi oleh Polresta Mataram dan jajaran. Namun itulah hasil yang mampu dibuktikannya saat ini untuk masyarakat.
Oleh karena itu Pria Asal Pulau Jawa ini berharap dkungan dan doa dari masyarakat Kota Mataram agar mampu mengungkap lebih banyak lagi Laporan yang disampaikan.
“Mewujudkan itu semua tentu membutuhkan kerjasama dan dukungan serta kepercayaan penuh dari masyarakat agar Polresta Mataram mampu bekerja lebih baik Lagi,” tutup Kapolresta.
Hadir dalam acara pengembalian BB dan konferensi pers tersebut mendampingi Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti. Masyarakat pemilik BB yang berhasil ditemukan, masyarakat umum serta puluhan awak Media Kota Mataram.
Usai penyerahan BB, Nurhidayah, salah satu pemilik BB berupa Handphone (Hp), warga Sandik, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat merasa sangat bersyukur Hp nya bisa ditemukan kembali
Ia mengaku kena jambret pada Desember 2022 lalu di wilayah Kota Mataram yang kemudian langsung melaporkan ke Polresta Mataram.
“Alhamdulillah kasus tersebut bisa terungkap awal Juli 2023. Awal saya menerima informasi dari Polresta Mataram bahwa Hp sudah ditemukan. Saya sangat senang dan Hp tersebut kini dapat saya pergunakan kembali. Sukses buat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Jajaran,” pungkasnya tersenyum.
Begitu pula dengan Rani. Mahasiswa asal Lombok Timur itu mengaku dijambret pada bulan Februari 2023 di jalan Swakarya, Kekalik, Kota Mataram. Ia merasa gembira Handphone nya sudah berhasil ditemukan.
“Saya merasa senang dan bahagia sekaligus terharu karena Hp satu-satunya bisa ditemukan kembali. Ya.. nggak nyangka peristiwa jambret itu bisa terungkap. Salut buat Polresta Mataram, semoga semakin jaya,” pungkasnya. (nang)