JAKARTA (NTBNOW.CO)– Grup 6 sekawan yang diketuai oleh Nurdin mendatangi DKPP RI di jalan Wahid Hasyim No. 117 Jakarta Pusat (8/3/2023).
Kedatangannya 6 Sekawan ke DKPP RI untuk menindaklanjuti dan melengkapi berkas pengaduan yang sudah disampaikannya secara elektronik melalui WhatsApp dan [email protected] DKPP pada tanggal 14/2/2023
Pengaduan 6 Sekawan itu diterima resmi oleh staf penerima pengaduan Leon Filman dengan nomor penerimaan 01-15/SET-02/II/2023 tanggal 15 Pebruari 2022.
“Kami 6 Sekawan, di wakili oleh 3 orang datang langsung ke Kantor DKPP RI, Nurdin (KOBAR), Ramli Ahmad (FSKLB) dan Aldi (LMPA) menyampaikan dan melengkapi berkas pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI (DKPP RI) di Jakarta atas adanya dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh KPU Lombok Barat (8/3/2023),” ujar Nurdin.
Menurut Ketua Koalisi 6 Sekawan Nurdin, pengaduannya itu sangat beralasan sebab oknum KPU Lobar dalam melakukan rekrutmen pegawai PPS, PPPK diduga melanggar kode etik,” jelasnya.
Di depan Leon Filman Staf pengaduan DKPP RI, Nurdin memaparkan bahwa terkait pengaduan ini sudah disampaikan ke KPU Lobar dan Bawaslu Kab. Lombok Barat. “Sampai kami melakukan beberapa kali aksi demontrasi di KPU dan hering ke Bawaslu Lobar. Namun hingga saat ini belum ada penjelasannya justru melakukan PAW terhadap oknum PPS/PPK setelah di demo. Yaa..akhirnya kami harus suarakan ke DKPP RI untuk memadatkan kepastian hukum,” ujar Nurdin.
“Jauh jauh kami datang ke DKPP RI ini untuk melengkapi dan menyampaikan pengaduan ini, tentu dengan data dan dokumen yang menurut kami sangat valid oleh karena itu kami meminta kepada Ketua Komisioner DKPP RI untuk memprosesnya dan ketika terbukti agar Ketua KPU Lobar di Copot,” tambah Nurdin ketua KOBAR NTB.
Staf penerima pengaduan DKPP RI Leon Filman mengatakan kelengkapan berkas ini kami terima dan segera diteruskan ke pimpinan dan hasilnya nanti akan disampaikan.
“Pengaduan bapak kemarin kan disampikan bulan Pebruari 2023 dan langsung ditanggapi oleh Pimpinan dan disarankan untuk melengkapi berkasnya,” ujar Leon.
“Di antara pengaduan masyarakat yang masuk ke DKPP. Ini pengaduan yang paling cepat ditangani DKPP RI,” ungkapnya
“Setelah berkas ini kami periksa, hasilnya nanti kami sampikan,” tutupnya. (ang)