Kasus  

Mantan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Diperiksa Kejati sebagai Saksi dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan LSMC 2023

Mantan Pj Gubernut Lalu Gita Ariadi diperiksa di Kejati NTB. (Foto: susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO) – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyimpangan penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023, Kamis (2/7).

Lalu Gita menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Usai diperiksa, ia menjelaskan bahwa penyidik meminta keterangannya mengenai proses penyelenggaraan LSMC, keterkaitannya dengan MXGP, sumber pendanaan, hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan.

“Saya diperiksa dalam kasus kaitannya dengan penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023,” ujar Lalu Gita.

Menurutnya, saat proses penyelenggaraan kegiatan berlangsung, dirinya sedang berada dalam masa transisi jabatan dari Sekretaris Daerah NTB menjadi Penjabat Gubernur NTB pada 19 September 2023.

“Saat itu transisi. Saya sebelumnya Sekda, kemudian per 19 September 2023 menjadi Pj Gubernur,” katanya.

Ia mengatakan penyidik juga menanyakan sejauh mana pengetahuannya mengenai LSMC, hubungan kegiatan tersebut dengan MXGP, mekanisme pendanaan, serta proses pelaksanaannya.

“Yang ditanyakan bagaimana pengetahuan saya tentang LSMC, apa kaitannya dengan MXGP, bagaimana sumber pendanaannya, kemudian bagaimana proses pelaksanaannya,” ungkapnya.

Lalu Gita menjelaskan bahwa kegiatan LSMC memperoleh dukungan anggaran dari program bantuan penyelenggaraan event Kementerian Pariwisata dengan nilai sekitar Rp24 miliar.

Ia menyebut proposal awal diajukan untuk mendukung penyelenggaraan MXGP. Namun, karena anggaran APBN murni tidak tersedia dan baru terealisasi melalui APBN Perubahan setelah pelaksanaan MXGP pada Juni 2023, anggaran tersebut kemudian digunakan untuk penyelenggaraan LSMC.

“Karena itu kemudian dilaksanakan Lombok-Sumbawa Motocross Competition,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan penggunaan anggaran tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pariwisata.

“Itu dalam koordinasi. Makanya saya juga dipanggil untuk menjelaskan prosesnya,” ujarnya.

Terkait aspek administrasi kegiatan, Lalu Gita mengatakan kewenangan teknis telah didelegasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 556/660 tertanggal 3 Oktober 2023.

“Saya sudah membuat surat pendelegasian kewenangan kepada Kepala Dinas Pariwisata saat itu untuk menandatangani perjanjian kerja sama dan melaksanakan teknis kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan kegiatan dilakukan bersama oleh Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi NTB.

Menanggapi hasil audit yang mencatat adanya potensi kelebihan pembayaran sekitar Rp2,6 miliar, Lalu Gita mengatakan persoalan tersebut telah ditangani Inspektorat.

“Itu sudah ditangani teman-teman Inspektorat. Detailnya mereka yang lebih mengetahui,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Lalu Gita dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Hari ini mantan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sudah masuk tahap penyidikan. Penyelidikannya dilakukan sejak tahun 2025 dan tahun ini statusnya sudah penyidikan,” kata Harun.

Ia menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah data dan keterangan serta berkoordinasi dengan Inspektorat.

“Koordinasi dengan Inspektorat tetap ada. Semua keterangan saksi akan kami rampungkan sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut,” ujarnya.

Harun menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, juga telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/6).

Diketahui, panitia penyelenggara MXGP Lombok-Sumbawa 2023 sempat mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat saat Zulkieflimansyah masih menjabat Gubernur NTB. Namun, usulan tersebut belum terealisasi pada saat itu.

Pendanaan dari pemerintah pusat baru tersedia setelah kepemimpinan NTB beralih kepada Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi. Anggaran yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023, termasuk pembangunan sejumlah fasilitas penunjang di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar. Temuan tersebut meliputi dugaan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa, kekurangan penyetoran pajak, selisih pembayaran yang melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas.

Hasil audit tersebut menjadi salah satu bahan dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung di Kejati NTB. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *