MATARAM (NTBNOW.CO) – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Sumbawa Motocross 2023, Kamis (2/7).
Lalu Gita tiba di Kantor Kejati NTB sekitar pukul 13.30 Wita mengenakan peci hitam dan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu. Saat memasuki kantor Kejati, ia terlihat mengenakan tanda pengenal berwarna merah muda yang digunakan bagi pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tanda pengenal berwarna merah muda merupakan identitas bagi pihak yang sedang diperiksa oleh penyidik.
“Iya, kalau pakai kalung pink berarti diperiksa. Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus Sumbawa Motocross 2023,” ujar Harun Al Rasyid.
Sementara itu, Lalu Gita Ariadi belum memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan. Ia meminta awak media menunggu hingga proses pemeriksaan selesai. “Iya, nanti saja ya, selesai (pemeriksaan),” katanya singkat.
Kejati NTB saat ini masih melakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Sumbawa Motocross 2023. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari sejumlah komponen pengelolaan anggaran.
Pemeriksaan terhadap Lalu Gita Ariadi dilakukan untuk meminta keterangan terkait proses penyelenggaraan kegiatan dan kebijakan yang diambil pada saat program tersebut dilaksanakan.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Jamaludin Malady pada Senin (29/6).
Dalam penyidikan tersebut terungkap bahwa panitia penyelenggara Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok-Sumbawa 2023 sebelumnya mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat ketika NTB masih dipimpin Gubernur Zulkieflimansyah. Namun usulan anggaran tersebut belum terealisasi pada masa itu.
Pendanaan dari pemerintah pusat kemudian terealisasi pada masa Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi melalui anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mendukung penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross 2023, termasuk rencana pembangunan sejumlah fasilitas penunjang di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar berasal dari sejumlah temuan Di antaranya kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa, kekurangan penyetoran pajak, selisih pembayaran yang melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Kejati NTB belum menetapkan kesimpulan akhir terkait pertanggungjawaban hukum para pihak yang dimintai keterangan. Seluruh pihak yang diperiksa berstatus saksi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (can)












