JAKARTA — Perwakilan Diaspora Indonesia yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait situasi kebangsaan kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam pertemuan di Jakarta, Minggu (2/2/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Karina Joedo, perwakilan diaspora Indonesia yang bermukim di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Karina hadir didampingi aktivis senior dan pemerhati kebijakan publik, Syafril Sjofyan dari Bandung dan Donny Handricahyono dari Surabaya.
Dalam pertemuan itu, Karina memperkenalkan diri sebagai perwakilan diaspora FTA dan menyampaikan amanah dari komunitas diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Ia menjelaskan bahwa Forum Tanah Air (FTA) merupakan wadah ide dan gagasan diaspora Indonesia yang bermukim di 21 negara pada lima benua, dengan ketua umum Tata Kesantra yang berdomisili di New York, Amerika Serikat.
Menurut Karina, meskipun para diaspora tidak terdampak langsung oleh kondisi ekonomi di dalam negeri, mereka tetap memiliki tanggung jawab moral sebagai warga negara Indonesia.
“Kami memiliki kepedulian yang sama terhadap kondisi tanah air. Jarak geografis tidak menghilangkan tanggung jawab kami sebagai anak bangsa,” ujar Karina.
Ia menyampaikan bahwa pertemuan dengan Gatot Nurmantyo dilakukan karena para diaspora menilai terdapat kesamaan pandangan terkait sejumlah isu kebangsaan yang tengah berkembang di Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Karina mengungkapkan keprihatinan diaspora terhadap dinamika hubungan antara negara dan warga, yang menurut mereka semakin terlihat secara terbuka seiring dengan berkembangnya transparansi informasi di era media digital.
“Kami mengamati adanya kegelisahan di masyarakat, terutama terkait kepastian hidup, perlindungan hukum, serta akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.
Karina juga menyampaikan pandangan diaspora terkait kebijakan pertanahan dan penegakan hukum yang dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat kecil. Pandangan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari kegelisahan diaspora terhadap kondisi sosial dan hukum di Indonesia.
Berdasarkan hasil diskusi internal yang dilakukan melalui pertemuan daring, Forum Tanah Air kemudian merumuskan Pernyataan Sikap Bersama Diaspora yang berisi tujuh poin tuntutan. Pernyataan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, serta masyarakat Indonesia.
Salah satu poin dalam pernyataan tersebut adalah permintaan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mengganti Kapolri, yang menurut pandangan diaspora didasarkan pada penilaian mereka terhadap kinerja dan tata kelola institusi kepolisian. Pernyataan tersebut juga memuat desakan agar supremasi sipil, konstitusi, dan prinsip negara hukum ditegakkan secara konsisten.
Selain itu, diaspora juga mendorong Presiden untuk melakukan koreksi terhadap tata kelola pemerintahan, memastikan pelaksanaan undang-undang pidana tetap berorientasi pada perlindungan hak warga negara, serta mendesak Mahkamah Konstitusi dan pembentuk undang-undang untuk memperkuat kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Dalam penutup pernyataannya, Karina menegaskan bahwa sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
“Pernyataan ini bukan serangan politik, melainkan peringatan kebangsaan. Kritik adalah bentuk kepedulian, sementara diam justru menunjukkan keputusasaan,” ujarnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Gatot Nurmantyo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para diaspora. Ia mengaku terharu atas perhatian dan kepedulian diaspora terhadap kondisi Indonesia, serta menilai kajian yang disampaikan bersifat mendalam.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap Bersama Diaspora dari Karina Joedo kepada Gatot Nurmantyo. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh perwakilan diaspora Forum Tanah Air dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Australia, Uni Emirat Arab, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Turkiye, Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara lainnya. (rls)












