MATARAM (NTBNOW.CO) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap kasus penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (25/1).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan seorang pria berinisial BP sebagai terduga pelaku. BP diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, berinisial YRA.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di rumah korban.
“Dari keterangan terduga pelaku, peristiwa terjadi di kamar tidur korban. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku sempat memindahkan korban dan menghilangkan sejumlah barang,” ujar Arisandi dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (27/1).
Menurut Arisandi, motif sementara yang disampaikan terduga pelaku kepada penyidik adalah persoalan pribadi terkait permintaan uang yang tidak dipenuhi oleh korban. Namun demikian, kepolisian menegaskan motif tersebut masih terus didalami dalam proses penyidikan.
Pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 Wita, terduga pelaku diduga membawa korban menggunakan sebuah kendaraan menuju lokasi lain. Di tengah perjalanan, terduga pelaku sempat membeli bahan bakar minyak sebelum menuju lokasi tempat korban kemudian ditemukan.
“Peristiwa pembakaran diduga dilakukan di lokasi yang sepi. Ada saksi yang melihat kendaraan terduga pelaku di sekitar lokasi, sehingga menjadi petunjuk awal bagi penyidik,” jelas Arisandi.
Kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan terduga pelaku dan mendatangi alamat pemilik kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial BP,” katanya.
Dalam penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kaur Dokpol RS Bhayangkara Mataram AKP I Nyoman Madiasa menjelaskan, kondisi jenazah korban saat diterima di rumah sakit berada dalam kondisi rusak berat akibat terbakar sehingga menyulitkan proses identifikasi.
“Identifikasi dilakukan melalui barang-barang yang masih melekat pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, jenazah dipastikan berjenis kelamin perempuan,” jelas Nyoman.
Pemeriksaan medis juga menemukan adanya sejumlah luka, namun pihak kepolisian menyatakan hasil lengkap masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menambahkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan, pakaian, rekaman CCTV, telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polda NTB dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan terhadap anggota keluarga sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terus dilakukan.
“Saat ini fokus kami adalah pendalaman penyidikan. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan,” pungkas Kholid.
Sebelumnya, warga Desa Sekotong Barat dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi terbakar di sekitar area pembuangan sampah pada Minggu (25/1). (can)












