News  

BNNP NTB Gagalkan “Kiamat Generasi”: 428 Ribu Jiwa Diselamatkan, Jaringan Lapas hingga Oknum Aparat Digulung

MATARAM (NTBNOW.CO)-— Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menutup akhir tahun 2025 dengan capaian besar dalam perang melawan narkotika. Sepanjang tahun ini, BNNP NTB berhasil menyelamatkan sedikitnya 428.176 jiwa anak bangsa dari ancaman peredaran gelap narkoba di wilayah NTB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si. dalam rilis akhir tahun kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
“Angka penyelamatan ini bukan klaim semata, melainkan hasil perhitungan dari pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkotika yang gagal beredar di NTB,” tegas Marjuki.

Sepanjang 2025, BNNP NTB menyita 2,99 kilogram ganja dan puluhan gram sabu, yang jika berhasil beredar berpotensi merusak ratusan ribu generasi muda. Tidak hanya menyasar kurir kecil, BNNP NTB juga berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

“Kami mengungkap jaringan Lapas Tangerang–Lombok–Sumbawa dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 juta. Bahkan, jaringan yang melibatkan oknum aparat juga kami tindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar jenderal bintang satu tersebut.

Para pelaku menggunakan modus operandi yang semakin canggih, mulai dari alamat palsu melalui jasa ekspedisi, hingga transaksi narkoba berbasis website tersembunyi, guna mengelabui petugas.
Data BNNP NTB juga mengungkap fakta mengkhawatirkan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen, yang setara dengan 64.623 warga NTB, mayoritas berada pada usia produktif 15–64 tahun.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Usia produktif adalah tulang punggung daerah. Jika mereka rusak, masa depan NTB menjadi taruhannya,” tegas Marjuki.
Di sisi lain, BNNP NTB tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pemulihan. Layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP NTB berhasil meraih peringkat ke-4 nasional, dengan 88,36 persen klien menunjukkan peningkatan kualitas hidup secara signifikan pascarehabilitasi.
Saat ini, BNNP NTB masih memburu tiga DPO kelas kakap yang masuk daftar paling dicari, yakni:

Indo Afan Kiagih alias Malindo (Masbagik, Lombok Timur)

H. Ridho (Pujut, Lombok Tengah)

Adji Isrofi alias Aji/Don (Sumbawa)

Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan keberadaan para buronan melalui WhatsApp BNNP NTB di nomor 0852-3894-4442. BNN menegaskan, siapapun yang membantu menyembunyikan DPO narkoba terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BNNP NTB juga memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah NTB. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak menerima titipan barang mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal demi menjaga keamanan dan kenyamanan libur akhir tahun.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. NTB harus kita jaga agar generasi mudanya tidak hancur,” pungkas Marjuki. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *