MATARAM (NTBNOW.CO)— Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah dalam gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) tahun 2023. Proses penyelidikan kini mulai mengarah pada pemeriksaan sejumlah vendor, termasuk vendor asal Bali.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli mengatakan vendor dari luar daerah tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan minggu lalu.
“Vendor dari Bali sudah diperiksa,” ungkap Zulkifli, Rabu (3/12).
Kasus tersebut saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa vendor serta penyelenggara. ” Yang jelas masih kita dalami, dan Itu masih berjalan penyelidikan,” ujarnya.
Zulkifli juga belum merinci jenis jasa yang disediakan vendor asal Bali tersebut dalam penyelenggaraan MXGP di NTB.” Nanti lah itu,” ucapnya.
Sebelumnya, beberapa vendor mendapatkan salinan cek pembayaran dan guarantee letter (surat jaminan) yang menggunakan stempel Bank NTB Syariah. Namun guarantee letter dimaksud bukan untuk vendor, melainkan surat jaminan itu untuk hotel, bukan untuk EO atau vendor.
Untuk diketahui, ajang MXGP Lombok digelar pada tahun 2023 lalu, ajang ini dikenal sebagai salah satu kompetisi motorcross internasional paling bergengsi, yang melibatkan banyak vendor lokal dalam penyelenggaraannya. Konflik ini diperkirakan dapat berdampak pada hubungan antara pelaku industri lokal dan pihak penyelenggara di masa mendatang.
Sponsorship utama ajang ini berasal dari PT Bank NTB Syariah, dan dana dari bank tersebut disebut-sebut belum sepenuhnya digunakan atau disalurkan dengan benar.
Belasan vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP Lombok 2023 mengaku tidak dibayarkan sesuai dengan kontrak bahkan belum di bayarkan oleh pihak penyelenggara.
Vendor-vendor tersebut berasal dari beragam bidang mulai dari tenda, meja, kursi lighting, sound, pengelolaan event (stage), genset, AC, manajemen racing, dan lainnya.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRIN-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025. Sejak diterbitkan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, termasuk event organizer yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP.(can)












