MATARAM (NTBNOW.CO)– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah memeriksa Direktur utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG) promotor gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) Diaz Rahmah Irhan.
Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan pemeriksaan terhadap Diaz dilakukan pada 18 November 2025 untuk menggali peran dan tanggung jawabnya selaku Direktur Utama PT SEG dalam pengelolaan kegiatan MXGP.
“Iya, pemeriksaan dilakukan pekan lalu,” katanya, Selasa (25/11).
Dia mengaku, pihaknya juga bakal memanggil pihak sponsorship utama, yang menjadi sumber pendanaan ajang internasional tersebut “Belum, tunggu hasil pemeriksaan dulu,” ujarnya.
Untuk diketahui, ajang MXGP Lombok digelar pada tahun 2023 lalu, ajang ini dikenal sebagai salah satu kompetisi motorcross internasional paling bergengsi, yang melibatkan banyak vendor lokal dalam penyelenggaraannya. Konflik ini diperkirakan dapat berdampak pada hubungan antara pelaku industri lokal dan pihak penyelenggara di masa mendatang.
Sponsorship utama ajang ini berasal dari bank plat merah dan dana dari bank tersebut disebut-sebut belum sepenuhnya digunakan atau disalurkan dengan benar.
Belasan vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP Lombok 2023 mengaku tidak dibayarkan sesuai dengan kontrak bahkan belum di bayarkan oleh pihak penyelenggara.
Vendor-vendor tersebut berasal dari beragam bidang mulai dari tenda, meja, kursi lighting, sound, pengelolaan event (stage), genset, AC, manajemen racing, dan lainnya.
Kasus dugaan penyelewengan ini juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Belasan orang bahkan vendor sudah dimintai keterangan mulai dari manajemen bank daerah, penyelenggara MXGP (PT Samota Enduro Gemilang / SEG), event organizer (PT Carsten Indonesia), serta vendor-vendor yang merasa dirugikan. (can)












