Kasus  

Mantan Direktur PT GNE Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Gadai Aset Pemprov 

MATARAM (NTBNOW.CO)– Mantan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan aset dan keuangan hasil penyertaan modal daerah.

Samsul Hadi tampak keluar menggunakan kemeja kotak-kotak didampingi kuasa hukum dan irit bicara.  :Tanya penyidik,” katanya sambil berjalan, Senin 20/10.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said membenarkan adanya pemeriksaan hari ini. “Iya ada yang diperiksa,” ungkapnnya.

Dia menyebutkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyertaan modal pinjaman melibatkan penggunaan aset PT GNE (yang merupakan aset Pemprov NTB) sebagai agunan untuk kredit di Bank.

“Diperiksa terkait dengan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dijadikan sebagai jaminan pinjaman di Bank,” sebutnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih telah naik ke tahap penyidikan. “Masih penyidikan, ini kan kita jaga aset negara, kami tidak mau aset-aset kita tidak terjaga, ini juga sudah kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkapnnya.

Soal kerugian negara, Zulkifli menegaskan ada namun belum memastikan nilainya. “Untuk kerugian negara kami masih proses ya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus pinjaman PT GNE merujuk pada dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Kejati NTB. Pertama, kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp27 miliar yang diduga merugikan negara, dan kedua, kasus dugaan penyimpangan dalam kerja sama SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dengan PT BAL di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Puluhan saksi sudah diperiksa dalam dua kasus tersebut. Sedangkan kerja sama SPAM dengan PT BAL sudah dilakukan penyitaan  dokumen-dokumen saat geledah di dua tempat yaini di kantor PT GNE dan Biro Ekonomi Setda NTB beberapa waktu lalu. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *