Menteri LHK Tinjau TPST Sandubaya

TINJAU: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didampingi kepala dinas DLH NTB Ir. Ahmadi dan Sekda Kota Mataram Alwan Basri saat meninjau TPST Sandubaya. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Sabtu 11/10.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi NTB Ir. Ahmadi, untuk meninjau secara langsung proses pengolahan sampah hingga ke lokasi budidaya maggot yang dikelola oleh Pemerintah Kota Mataram.

“Saya sudah berkeliling ke TPST tanah air, TPST Sandubaya termasuk bagus, mudah-mudahan akan selalu dijaga oleh bapak Sekda,” katanya.

Dia mengingatkan untuk pemerintah kota Mataram untuk terus meningkatkan capaian yang sudah ada, lantaran masih banyak sisa sampah residu belum di selesaikan secara maksimal

“Namun perlu ada solusi beberapa sisa sampahnya.  Jadi perlu ada lagi bertahap untuk menyelesaikan masalah untuk segera. Pemerintah pusat akan mendorong penyelesaian sisa sisa,” ucapnya.

Dia menyebutkan, secara nasional hampir semua Kabupaten/ Kota krisis pengelolaan sampah. Kota Mataram belum masuk daftar 7 lokasi yang teleh diverifikasi untuk program waste to energy.

“Mataram tidak masuk dalam daftar.  Tapi saya akan lihat nanti dengan pak Gubernur (Muhammad Iqbal), sampai kemarin ada tujuh lokasi yang sudah di verifikasi yakni, dari Denpasar, Yogyaraya, Semarang Raya, Bekasi Raya, Tanggerang Raya, Bogor Raya dan Medan Raya,” ujarnya.

Hanif menambahkan, untuk wilayah Jakarta dan Bandung juga belum masuk verifikasi, lantaran belum masih terkendala lahan.”Untuk daerah-daerah lain, tim sedang memverifikasi, untuk pulau Lombok angkanya di atas seribu sekian, pulaunya jauh-jauh, apa mungkin itu. Tapi nanti kita diskusikan itu,” ucapnya.

Disinggung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok Barat yang masih menggunakan Open Dumping? Dia menegaskan pihaknya sudah memberikan waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan.

“Nanti bulan Oktober tim KLH akan memonitoring terhadap kepatuhan sanksi administrasi kita akan lihat. Kalau lalai kami akan tindak tegas tapi kalau ada upaya, kami akan dorong,” imbuhnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *