MATARAM (NTBNOW.CO)–Dua tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Kompol IMYPU dan HC dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Mataram. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
“Hari ini Kejari Mataram menerima pelimpahan barang bukti yang diakukan oleh tersangka Yogi dan Haris dari penyidik Polda NTB,” kata Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana, Jumat 3/10.
Setelah menerima dua tersangka dan barang bukti, pihaknya akan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negri (PN) Mataram.
“Kami sudah diserahkan tersangka dan barang bukti dan tahapan kedepan yang difikirkan supaya bagaimana kedepan supaya cepat di persidangkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Subdit III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengaku P21 kedua tersangka pada Rabu 01/10 lalu.
“Kami sudah limpahkan dua terangka dan barang bukti hari ini ke Kejari Mataram,” katanya.
Untuk barang bukti yang diserahkan merupakan barang yang disita seperti CCTV, flashdisk yang ada dihotel tempat kejadian perkara. “Iya itu CCTV di lokasi,” ujarnya.
Untuk pasal, unsur pidana yang disangkakan telah terpenuhi sesuai dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.
“Itu pasal hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa,” sebutnya.
Sementara itu, untuk berkas perkara tersangka Misri, Catur mengaku pihaknya masih mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti.
“Untuk Misri kan masih ditangguhkan, kami juga masih melengkapi alat bukti, jadi nanti saja, kami limpahan dua terangka dulu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, p.ada Rabu, 16 April 2025 malam, Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam hotel di Gili Trawangan dan dinyatakan meninggal pada pukul 22.14 wita.
Pihak keluarga merasa janggal dengan kematian Brigadir Nurhadi, lantaran banyak ditemukan luka-luka yang tidak wajar di sekujur tubuh bahkan luka dibawah pipis yang terus menerus mengeluarkan darah.
Selanjutnya, kejanggalan juga muncul setalah pihak keluarga meminta ketarangan rekan-rekan yang berada ditempat yang sama juga berbeda-beda, karena itu pihak keluarga mempertegas penyebeb kematian Brigadir Nurhadi itu. (can)