Hukum  

Rekonstruksi Kematian Brigadir Esko, Saksi dan Tersangka Riska Saling Lempar 

REKONSTRUKSI: Tersangka Riska (Jilbab Coklat) digiring untuk proses rekonstruksi di TKP rumahnya di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lobar. (susan/ntbnow.co)

LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO)– Tersangka Brigadir Riska Sintiyani menjalani proses rekonstruksi atas kematian sang suami Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi dimulai pada pukul 10.09 wita dengan tersangka Riska menggunakan baju tahanan berwarna merah dengan jilbab warna coklat dan mendapat teriakan warga yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Kuasa Hukum Brigadir Esco Faska Rely, Anton Hariawan menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama yakni rumah tersangka dan korban di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat dengan 30 lebih adegan dan lebih dari tujuh  saksi.

Tujuh saksi tersebut mulai dari siapa mencuci pakaian korban, dan siapa yang menjemur. Siapa yang menemukan pertama pertama, hingga adik pelaku.

“Banyak keterangan saksi dan tersangka yang tidak sinkron. Saling lempar antara saksi dan tersangka, jadi baguslah rekonstruksinya,” katanya, Senin 29/9.

Ketidaksinkronan itu di TKP kamar belakang, tersangka mengaku dirinya yang menjemur dan mencuci baju korban.

“Namun saksi Angel (laki-laki) mengaku dia yang menjemur bukan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, pengakuan tersangka Riska pulang membeli susu dia sempat mencari suaminya di musala dan kamar namun tidak ada, lalu  mengisi daya handphone dan pergi keluar rumah.

” Saksi adik pelaku mengaku, dia (tersangka R) tidak keluar tetap disana (kamar), bahkan memberikan uang kepada adiknya,” tutur Anton.

Menurutnya, saat rekonstruksi TKP di kamar, saksi Saihun memberi tahu tersangka ada mayat yang ditemukan, namun tersangka Riska tidak ada respon bahkan tidak merasa terkejut.

“Tersangka sempat ditanya penyidik dan jaksa kenapa tidak merasa khawatir atau kaget saat di beritahu ada mayat yang ditemukan? Dia jawab saya kira itu bukan suami saya jadinya saya tidak merasa kaget, itu dia jawab,” ungkapnya.

Rekonstruksi dua saksi saat berada di teras depan rumah yang yang menyebutkan mencium bau busuk, namun lagi- lagi keterangannya berbeda.

“Dari keterangan saksi di teras tadi mencium bau bangkai, tapi saksi lainya mengatakan itu malam Jumat, satu saksi itu malam minggu padahal mereka satu tempat,” tuturnya.

Anton menegaskan, rekonstruksi itu adalah pertama memperjelas kejadian. Kedua menguji keterangan, ketiga melengkapi berkas perkara dan keempat menjadi alat bukti petunjuk.

“Jadi dari ketarangan saksi dan rekonstruksi ini sudah menunjukkan hasilnya seperti apa, jadi jangan ada yang ditutupi. Buka saja ini sudah jadi pembicaraan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subdit III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengungkapkan tersangka memperagakan kurang lebih 50 adegan. “Versi tersangka terdapat 50 adegan,” ungkapnnya.

Dia menyebutkan TKP saat ini masih satu lokasi yakni rumah pelaku dan korban. “Sejauh ini hanya TKP di rumah saja, TKP selanjutnya pakai peran pengganti, jadi tunggu saja,” imbuhnya.

Sebelumnya Brigadir Rizka Sintiyani resmi jadi menjadi tersangka pada 19/9 dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas mengenaskan dibelakang rumahnya di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat beberapa waktu lalu.

Brigadir Rizka juga merupakan polisi wanita (Polwan) di Polres Lombok Barat (Lobar).

Untuk diketahui, penemuan jenazah Brigadir Esco pada tanggal 24 Agustus 2025 berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *