Hukum  

Trauma, Anak Almarhum Brigadir Esco Jalani Pemeriksaan Psikologi 

MATARAM (NTBNOW.CO)–Dua anak almarhum Brigadir Esco Faska Rely menjalani pemeriksaan psikologis untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan trauma.

“Alhamdulillah, ada orang baik yang membatu sahabat psikolog jadi memberikan layanan sukarela kepada  dua putri Brigadir Esco,” kata kuasa hukum Brigadir Esco Lalu Anton Hariawan, Ribu 24/9.

Dia mengungkapkan, pasca sang ayah (Brigadir Esko) ditemukan meninggal dunia, anak pertamanya yang berusia tujuh tahun mengalami trauma hingga ingin ikut sang ayah ke surga.

“Putri yang paling besar selalu menanyakan keberadaan bapaknya. Jadi ada beberapa kata yang diucapkan oleh anaknya sampai bilang kalau begitu saya ikut mati seperti bapak. Itu kan luar biasa berarti kan tekanan anaknya membutuhkan layanan psikolog,” ungkapnnya.

Sementara itu, Acim Jayadi kakek Brigadir Esco mengaku orang tua korban sempat histeris lantaran dua anak korban selalu meminta untuk berbicara melalui telpon dengan sang ayah.

“Dia bilang papuk (Nenek) ayok telpon ayah. Dia (anak pertama) mau ikut bapaknya, sampai neneknya yang perempuan histeris, bisa-bisanya anak kecil ngomong itu. Mau ikut bapaknya biar masuk surga. Itu yang bikin kita syok,” ujarnya.

Dia menyebutkan dua anak korban masih berusia tujuh dan empat tahun dan saat ini tinggal dengan keedua orang tua Brigadir Esco. “Yang paling besar kelas satu SD, yang kedua masih paud, perempuan dua-duanya,” imbuhnya.

Sebelumnya Briptu Rizka Sintiyani resmi jadi menjadi tersangka pada 19/9 dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat beberapa waktu lalu.

Briptu Rizka juga merupan polisi wanita (Polwan) di Polres Lombok Barat (Lobar).

Untuk diketahui, penemuan jenazah Brigadir Esco pada tanggal 24 Agustus 2025 berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *