Kasus  

Sembilan Pengedar dan Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati 

Kasi B Narkotika Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB : Budi Muklish. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mewanti-wanti masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah seribu masjid tersebut.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj dalam kompersi pers di Poda NTB, Kamis 21/8, menyebutkan sudah sembilan terangka yang ditetapkan hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Di tahun 2025 hingga Agustus ini sudah sembilan orang yang ditetapkan hukuman seumur hidup dan hukuman mati,” ungkapnya.

Penetapan hukuman mati dan semur hidup tersebut untuk memperkecil hambatan peredaran peredaran barang haram tersebut di wilayah NTB.

“NTB tidak main-main untuk memberantas peredaran Narkotika di NTB,” tegasnya.

Kasi B Narkotika Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Budi Muklish menyebut peredaran Narkotika di NTB sudah meningkat dari tahun ke tahun, yang dari tajun 2024 26 persen kini menjadi 46 persen di tahun 2025.

“Dikejaksaan saat ini menuntut hukuman maksimal, ada yang pidana mati ada yang seumur hidup ada yang 20 tahun, totalnya tadi sembilan orang,” bebernya.

Sembilan orang tersebut merupakan peredaran antar provinsi, yang ditangkap dibeberapa derah di NTB.

“Yang dari bima itu hukuman mati empat orang, Loteng, lotim seumur hidup,” ungkapnya.

Sementara untuk pecandu dan penikmat diharuskan untuk dilakukan rehabilitasi. “Tapi sayangnya di NTB ini baru satu rumah rehab yang ada di Rumah Sakit Jiwa, Mataram,” sebut Budi.

Tuntutan Hukuman mati dan seumur hidup bukan berdasarkan hanya barang bukti melainkan juga modus oprandi. “Bisa saja barang buktinya sedikit tapi tuntutan mati, karena  barang bukti nya sudah laku terjual, ada juga barang buktinya belum laku dijual,” ungkapnya.

Untuk di NTB sendiri, peredaran narkoba sudah muali menyeluruh di NTB, terutama banyak menyebar ke Pulau Sumbawa, Lotim, Mataram, Lombok Tenah, Lombok Utara.

“Paling banyak trennya ke sumbawa, jadi butuh perhatian khusus, kita minta mendorong setiap kabupaten/kota untuk di bangun tempat rehab,” imbuhnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *