JAKARTA (NTBNOW.CO)— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali membuat gebrakan. Pada 25 Juli 2025, SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta.
Acara ini tak sekadar seremonial biasa, tapi panggung untuk menyatukan suara media dan penegak hukum demi masa depan Indonesia.
Ada yang menarik, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM., diganjar Anugerah Pin Emas SMSI 2025. Simbol kehormatan itu disematkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, yang hadir mewakili sang jaksa agung sekaligus tampil sebagai keynote speaker. Serius dan tenang, Anang menyampaikan bahwa supremasi hukum bukan sekadar slogan, tapi tanggung jawab bersama.
Tak ketinggalan, puluhan tokoh nasional dari berbagai instansi — Polri, Kejaksaan, organisasi pers, dan lembaga hukum — turut menerima Anugerah Sahabat Pers dari SMSI. Sebut saja Dr. Rino Afrino (Sekjen DPP APKASINDO), Adnan Yasin (Dewan Redaksi Majalah Teras), hingga Kapolres Bungo AKBP Nantalena Eko Cahyono. Mereka hadir bukan hanya sebagai penerima penghargaan, tapi simbol kolaborasi antara media dan lembaga hukum yang makin erat.
Dalam balutan suasana hangat namun tetap formal, Konvensi Nasional ini dihadiri tokoh penting seperti:
– Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH, mewakili Kadiv Humas Polri
– Kombes Pol. Kamal Bahtiar, SIK, mewakili Kabaintelkam
– Kepala Puspenkum Kejagung RI
– Zulmansyah Sakedang, Ketua Umum PWI
– Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI
– Agus Sudibyo, Ketua Dewas LPP TVRI
– Prof. Dr. Taufiqurokhman, Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI
– Theodorus Dar Edi Yoga, Ketua Forum Pemred SMSI
– Para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia
Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam pidato penutupnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mitra yang telah menyokong acara besar ini: “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, Polri, dan Kejaksaan. Tanpa mereka, acara ini mungkin hanya tinggal rencana di atas kertas,” katanya disambut tepuk tangan.
Tak hanya seremoni, di balik layar konvensi juga digelar Rapat Kerja Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI. Isu-isu strategis soal pendampingan hukum terhadap insan pers jadi salah satu sorotan penting.
Lalu, apa maknanya semua ini?
SMSI tak lagi sekadar organisasi media. Ia sedang menjelma menjadi jembatan antara dunia pers dan dunia hukum. Di tengah era digital yang rawan hoaks, kriminalisasi wartawan, dan sengketa siber, sinergi semacam ini adalah tameng sekaligus tumpuan.
Apakah ini langkah menuju supremasi hukum?
Mungkin belum. Tapi paling tidak, SMSI telah menyalakan lilin kecil di tengah gelapnya belantara hukum informasi digital.
Dan kalau lilin ini terus dijaga, siapa tahu — 2045 bukan cuma cita-cita. Bisa jadi kenyataan. (red)