MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa secara maraton anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) NTB terkiat adanya dugaan korupsi pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025.
Jumaat, 25/7 penyidik memeriksa dua anggota DPRD NTB, Wakil ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya dan wakil ketua II Yek Agil. Keduanya tanpak datang bersamaan pada pukul 09.00 hingga 11.00 wita.
“Kami memenuhi panggilan Penyidik dan diminta keterangan seputar viralnya dana siluman Pokir,” kata Yek Agil usai keluar dari ruang penyidik Kejati NTB, Jumat 25/7.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku dicecar pertanyaan puluhan. ” Ada puluhan, kami hanya memaparkan,”ucapnya.
Dirinya menegaskan hanya dimintai keterangan tanpa membawa berkas apapun.” Tidak ada berkas apapun yang kami serahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Lalu Wirajaya enggan berkomentar banyak. “Nanti penyidik yang memastikan kesimpulannya, Kita taati proses hukum itu aja, ini sudah masuk ranah hukum biar di selesaikan ranah hukum,” ujarnya.
Setelah isu dugaan dana siluman Pokir mencuat, dirinya menegaskan agenda kerja DPRD NTB tetap berjalan tanpa kendala. “Agenda tetap berjalan, mulai dari RPJMD, LKPJ berjalan dengan baik, tidak ada pengaruh kinerja kita di DPRD, kita profesional,” imbuhnya.
Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrin Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan maraton anggota DPRD NTB.
“Iya benar hari ini dua orang dimintai keterangan terkiat Pokir,” ucapnya, Jumaat 25/7.
Untuk materi pemeriksaan, Efrien belum bisa memastikan, lantaran masih proses penyelidikan. “Nantilah, kan baru proses lid,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis 24/7 dua anggota DPRD NTB yakni ketua Indra Jaya Usman dan Abdul Rahim dipanggil penyidik Kejati NTB.
Kasus tersebut masih bergulir di Kejati NTB dan masih berjalan di tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/2025 tanggal 10 Juli 2025. Sejumlah anggota DPRD NTB masuk dalam agenda klarifikasi jaksa. (can)