Pers  

Perkuat Profesionalisme Pers, Dewan Pers Diminta Lebih Ketat Awasi Media

MATARAM (NTBNOW.CO)— Maraknya pertumbuhan media baru di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir kembali menuai sorotan. Banyaknya media yang didirikan tanpa memenuhi standar perusahaan pers, serta munculnya oknum yang mengatasnamakan wartawan tanpa kompetensi memadai, dinilai dapat merusak citra profesi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap media.

Peringatan ini disampaikan oleh Jamhur Anugerah Media, seorang pemerhati dunia pers dan komunikasi. Ia menilai bahwa Dewan Pers perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media yang bermunculan, serta mendorong organisasi profesi wartawan agar lebih selektif dalam menerima anggota.

“Dewan Pers harus ketat terhadap keberadaan media yang sekarang menjamur. Jangan sampai orang dengan mudah bisa membuat media. Organisasi wartawan pun seharusnya selektif dalam menerima anggota, jangan asal-asalan, agar tidak terjadi hal-hal seperti dalam berita tersebut,” ujarnya dalam percakapan via aplikasi pesan pada Selasa (14/5).

Pernyataan Jamhur merespons fenomena yang semakin mengkhawatirkan, di mana tidak sedikit media yang tidak terverifikasi namun tetap beroperasi dan merekrut wartawan tanpa uji kompetensi yang memadai. Hal ini tidak hanya menyalahi prinsip-prinsip dasar jurnalisme, tapi juga membuka ruang terjadinya penyalahgunaan profesi.

Menanggapi hal tersebut, HM Syukur — Ahli Pers Dewan Pers menegaskan Dewan Pers telah dan terus mengambil langkah-langkah konkret untuk menjamin kualitas dan profesionalitas media di Indonesia.

“Dewan Pers sudah melakukannya dengan melakukan verifikasi perusahaan pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tegas HM Syukur yang juga Ketua SMSI NTB itu.

Ia menjelaskan, verifikasi perusahaan pers merupakan upaya untuk memastikan bahwa sebuah media benar-benar berbadan hukum, memiliki struktur redaksi, serta menjalankan kerja jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara UKW menjadi mekanisme penting dalam menilai kapasitas dan integritas wartawan.

Wakil Ketua PWI NTB itu  juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi serta memahami perbedaan antara media yang telah terverifikasi dengan yang belum. “Salah satu indikator media profesional adalah kepatuhan terhadap regulasi dan partisipasinya dalam proses verifikasi serta uji kompetensi yang difasilitasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Dalam konteks ini, organisasi profesi seperti PWI, AJI, IJTI, maupun SMSI juga diharapkan menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam rekrutmen anggota dan pembinaan internal.

Di tengah arus digitalisasi dan kebebasan berekspresi, penting untuk menjaga marwah pers Indonesia tetap profesional, independen, dan bermartabat. Sinergi antara Dewan Pers, organisasi profesi, media, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan dapat dipercaya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *