MATARAM (NTBNOW.CO)– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 dan 2023 tetap menjadi perhatian utama.
“Kasus ini tetap menjadi atensi kami,” tegas Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Pihaknya juga telah menerima laporan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kemudian diteruskan ke Kejari Dompu.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Laporan dari Dompu sudah kami tindak lanjuti, dan statusnya masih dalam proses di kejaksaan setempat,” ujarnya.
Enen mengungkapkan bahwa Kejati NTB sebelumnya telah melakukan Elektronik Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (e-Monev) pada Desember 2024 lalu, dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Tim penyelidik juga masih berkoordinasi dengan Inspektorat Dompu untuk memperkuat data dan informasi dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Ketua PKK Dompu, Lilis Suryani—yang juga merupakan istri mantan Bupati Dompu—Enen menyatakan bahwa hal tersebut belum masuk dalam tahap saat ini.
“Belum sampai ke situ. Karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa membuka lebih banyak. Nanti kalau sudah naik tahap, baru bisa kami sampaikan sedikit demi sedikit,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Dompu telah memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta beberapa anggota PKK yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan perkara yang awalnya ditangani oleh Kejati NTB.
Kasus ini mencuat setelah kelompok masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban dana hibah senilai Rp 2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Dompu. Dana tersebut diduga digunakan secara tidak transparan oleh organisasi PKK yang saat itu dipimpin oleh istri Bupati Dompu. (can)
Keterangan Foto: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. (dok)