MATARAM (NTBNOW.CO)– Sikap tertutup pemangku kebijakan terhadap wartawan kembali menuai sorotan. HM Syukur, Ahli Pers dari Dewan Pers, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama bagi pejabat negara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Hal itu ditegaskannya menanggapi keluhan sejumlah wartawan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan (konfirmasi) temuan di lapangan kepada pemangku kepentingan di daerah ini.
Menurut Syukur, dalam dunia jurnalistik, permintaan konfirmasi merupakan bagian dari prinsip dasar kerja pers yang menjunjung tinggi keberimbangan informasi (cover both sides). “Jika narasumber resmi enggan memberikan tanggapan atau akses informasi, maka itu dapat menghambat kerja wartawan dan sekaligus mengurangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila terjadi ketegangan akibat pemberitaan, maka solusi terbaik adalah membuka ruang klarifikasi, bukan menutup komunikasi. “Langkah profesional adalah berdialog, bukan menghindar. Sikap tertutup hanya akan menimbulkan kesan bahwa institusi tidak siap menerima kritik,” katanya.
Lebih lanjut, HM Syukur mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mewajibkan pejabat publik dan lembaga negara untuk menyediakan informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan secara hukum. Dalam konteks itu, permintaan konfirmasi dari wartawan adalah bagian sah dari pelaksanaan hak masyarakat untuk tahu.
“Dewan Pers juga menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pers merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Tugas aparat bukan mempersulit kerja jurnalistik, melainkan mendukung penyampaian informasi yang objektif dan akuntabel kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, HM Syukur mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik dari kalangan pemerintahan maupun media—untuk membangun komunikasi yang terbuka dan profesional. “Jika terdapat perbedaan pandangan terhadap pemberitaan, gunakan mekanisme yang disediakan Dewan Pers. Demokrasi akan tumbuh sehat apabila semua pihak menjunjung etika dan saling menghormati peran masing-masing,” pungkasnya. (red)