MATARAM – Seorang oknum ustaz berinisial AF (55 tahun) yang mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
Kasus ini mencuat setelah tujuh orang alumni pondok pesantren tersebut resmi melaporkan AF ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram. Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 20 orang, sebagian besar merupakan alumni pesantren.
“Awalnya korban saling curhat di grup alumni setelah menonton Film ‘Walid’. Mereka merasa kisah dalam drama itu mirip dengan pengalaman mereka bersama oknum ustaz tersebut. Dari situ, para korban mulai speak up dan melapor,” ujar Joko, Senin (21/4).
Joko menyebutkan, AF menggunakan modus manipulasi psikologis dengan menjanjikan “berkah” pada rahim korban agar kelak bisa melahirkan anak-anak saleh dan menjadi pemuka agama.
“Sepuluh di antaranya bahkan telah digauli secara seksual, sementara sisanya mengalami tindakan pencabulan,” tambahnya.
Dugaan aksi bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2023. Peristiwa terjadi di area pondok pesantren, umumnya pada pukul 01.00 hingga 02.00 dini hari. Korban kebanyakan adalah santriwati yang duduk di bangku Aliyah (setingkat SMA) dan Sanawiyah (setingkat SMP), terutama lulusan tahun 2022 dan 2023.
Pihak pondok pesantren dikabarkan kooperatif dan telah memberhentikan AF dari aktivitas mengajar setelah laporan dari para santri diterima. “Pelaku mengakui perbuatannya, namun tidak ingat jumlah korban maupun kapan peristiwa dimulai,” jelas Joko.
KSKS NTB memastikan akan terus melakukan pendampingan psikologis kepada para korban serta mengawal proses hukum di kepolisian.
“Pekerjaan rumah ke depan adalah pembenahan sistem manajemen di pondok pesantren agar kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Regi Halili, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima enam laporan terkait dugaan pencabulan, dan satu laporan tambahan terkait persetubuhan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa para korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” tegasnya.
Polisi akan terus mendalami kasus ini karena diduga jumlah korban bisa lebih banyak dari yang telah melapor. (can)
Keterangan Foto:
LAPORKAN: Ketua KSKS Joko Jumadi dan Tim Kuasa Hukum Korban Yan Mangandar usai Laporkan Oknum Ustad Ponpes diduga lecehkan puluhan santriwati, Senin 21/4. (ist)