Kasus  

Diduga Hamili Mahasiswa, Oknum Pegawai Kampus Ditetapkan Jadi Tersangka

MATARAM (NTBNOW.CO) –Oknum pegawai kampus negeri di Mataram berinisial S, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, setelah melalui proses penyelidikan intensif dan pemeriksaan sejumlah saksi serta korban.

“Minggu depan kita jadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah memeriksa banyak saksi, lebih dari dua orang,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Kamis (17/4).

Menurut Pujawati, pelaku S diduga telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh institusi kampus untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, yang berujung pada kekerasan seksual.

“Pelaku ini diberi tanggung jawab oleh lembaga, tapi kemudian menyalahgunakan kewenangan itu hingga terjadi pelecehan seksual,” bebernya.

Peristiwa pemerkosaan terjadi di wilayah Kota Mataram pada tahun 2022. Korban, seorang mahasiswi peserta KKN, dilaporkan telah melahirkan anak hasil dari tindakan bejat pelaku.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa laporan terhadap pelaku baru dilakukan pada tahun 2025. Hal ini terjadi setelah pelaku mengingkari janji untuk menikahi korban.

“Pelaku awalnya menjanjikan akan menikahi korban, tapi tidak ditepati. Karena itu, keluarga korban akhirnya melapor,” jelasnya.

Joko mengapresiasi langkah tegas Polda NTB dalam menetapkan tersangka. Ia menegaskan bahwa Unram berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Kami berkomitmen menjadikan kampus sebagai ruang aman dari kekerasan seksual. Tidak ada toleransi bagi pelaku, sekecil apapun bentuk pelecehannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani kasus kekerasan seksual secara tegas dan transparan. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *