Kasus  

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 4 Tahun di Mataram, Keluarga Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku

MATARAM (NTBNOW.CO)— Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 4 tahun berinisial K, warga Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat sorotan publik. Keluarga korban bersama tim kuasa hukum mendatangi Polresta Mataram, Senin (14/4), untuk mendesak kepolisian segera mengamankan terduga pelaku berinisial F (45), yang merupakan tetangga korban.

Kuasa hukum keluarga, Johan Rahmatullah, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025. Meski sempat diamankan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku F kemudian dibebaskan karena belum cukup bukti.

“Kami mewakili keluarga korban meminta agar terduga pelaku segera ditangkap. Hasil pemeriksaan di Puskesmas Dasan Agung dan Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan adanya luka robek dan bercak darah di bagian vital korban,” ujar Johan saat hearing di Polresta Mataram.

Ia juga menambahkan, korban menyebutkan nama F sebagai pelaku saat dimintai keterangan oleh keluarga. Pengakuan korban tersebut memicu kemarahan warga hingga pelaku sempat diamuk massa sebelum kembali diamankan oleh kepolisian.

“Setelah dibawa ke Polresta Mataram, kenapa justru dibebaskan? Ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat, ada apa di balik pembebasan itu?” tegas Johan.

Sementara itu, bibi korban, berinisial H, menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, korban bermain hujan bersama tiga temannya, R, E, dan KZ. Mereka kemudian dipanggil masuk ke rumah terduga pelaku oleh istrinya dan dimasakkan mi instan.

“Tiga anak diminta duduk di teras, sementara korban K dibawa masuk ke dalam rumah. Malam harinya, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya,” kata H.

Setelah diperiksa, ditemukan kemerahan dan luka di bagian vital korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil visum menjadi dasar laporan ke pihak kepolisian.

“Korban juga sempat ketakutan saat melihat F. Berkali-kali kami tanya, dia menjawab F yang memasukkan barang ke bagian vitalnya,” ungkap H.

Menanggapi desakan keluarga, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili memastikan pihaknya akan mempercepat proses penanganan kasus tersebut. Pihak kepolisian telah menerima hasil visum dari RS Bhayangkara dalam bentuk soft copy.

“Hari ini kami akan segera mengamankan terduga pelaku. Pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan hasil visum secara resmi dari rumah sakit juga segera dilakukan,” tegas AKP Regi.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan untuk melindungi hak korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. (can)

Keterangan Foto:

Hearing: Tim kuasa hukum dan keluarga korban datangi Polresta Mataram meminta terduga pelaku segera diamankan. (foto: Susan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *