LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO)–Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Lombok Barat, I Nyoman Agus Sukarma Antara, mengimbau agar regu jaga yang bertugas di Lapas berperan sebagai problem solver bagi warga binaan.
Hal ini disampaikan Nyoman saat Apel Serah Terima Regu Jaga pada Senin (21/10/2020).
“Jadilah problem solver, yaitu petugas yang mampu menyelesaikan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat. Tentu saja, keputusan yang diambil harus melalui koordinasi dan komunikasi yang baik,” ujar Nyoman.
Menurut Nyoman, dengan menjadi problem solver, petugas dapat membuat warga binaan merasa diperhatikan. Hal ini akan memotivasi mereka untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya selama berada di Lapas, yang pada akhirnya berdampak positif pada situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Lombok Barat.
“Ketika kita mampu hadir dengan memberikan solusi atas keluhan mereka, khususnya terkait pemenuhan hak-hak mereka, tentu ini akan berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas. Proses pembinaan juga akan menjadi lebih mudah dalam mengarahkan dan membimbing mereka,” lanjutnya.
Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, juga menekankan bahwa menjadi problem solver dalam hal pemenuhan hak-hak warga binaan merupakan bagian dari upaya Deteksi Dini dalam 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, serta menjalankan sistem pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan Tahun 2022.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif di dalam Lapas, sehingga program pembinaan dapat berjalan lebih efektif. (ijw)