MATARAM– Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mendesak Polresta Mataram untuk segera memberikan klarifikasi terkait kematian Nurul Izzati, santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat. Nurul diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan sesama santri pada 29 Juni 2024.
Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut. Joko Jumadi menegaskan bahwa LPA telah menemukan fakta adanya unsur kekerasan yang menyebabkan kematian Nurul Izzati. Namun, pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut masih belum terungkap.
“Kepolisian harus segera menyatakan sikap. Fakta bahwa ada kekerasan sudah terbukti, hasil dari rumah sakit menyebutkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul. Namun, yang belum ditemukan adalah siapa pelaku yang bertanggung jawab,” ujar Joko Jumadi pada Kamis (18/10).
Joko meminta agar kepolisian segera mempublikasikan fakta terkait pelaku penganiayaan. “Bukan soal apakah ada kekerasan atau tidak, karena jelas kekerasan itu ada. Yang belum terungkap adalah siapa pelakunya. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, LPA terus mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Nurul Izzati. “Aneh sekali jika tidak ada yang mengetahui kejadian ini di dalam pondok. Tidak mungkin kejadian seperti ini tidak ada yang melihat,” tambahnya.
Hingga saat ini, Joko mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi yang mengarah pada siapa pelaku penganiayaan. “Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian,” imbuhnya.
Nurul Izzati sebelumnya dirawat selama 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono, Lombok Timur, setelah sempat mendapatkan perawatan di Klinik Candra dan Puskesmas Labuhan Haji. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2024. (can)
Keterangan Foto:
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. (ist)