MATARAM (NTBNOW.CO)– Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 berhasil menjaring 151 pelanggar lalu lintas di Mataram. Mayoritas pelanggar yang ditindak adalah pengendara sepeda motor, dengan banyak di antaranya merupakan pelajar di bawah umur.
Pantauan NTBnow.co menunjukkan bahwa dalam operasi ini, sejumlah pengendara mencoba menghindari razia dengan memutar balik dan melawan arus. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh petugas kepolisian yang berjaga di dua titik operasi, yaitu Bundaran Udayana dan Jalan Langko, depan Polresta Mataram.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik, menyatakan bahwa dari total 151 pelanggar, 75 pengendara ditilang di Bundaran Udayana pada pagi hingga siang hari, sementara 76 pengendara lainnya terjaring di Jalan Langko. “Dari total pelanggaran, STNK yang disita sebanyak 112 lembar, 34 unit kendaraan roda dua diamankan, dan 5 lembar SIM C ditahan,” ungkapnya pada Senin (14/10).
Operasi Zebra Rinjani 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
AKP Yozana menambahkan bahwa ada 14 target pelanggaran dalam operasi tahun ini, termasuk pengendara di bawah umur, penggunaan rotator atau sirene tanpa izin, kendaraan dengan pelat rahasia, pelanggaran marka jalan, hingga pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau helm.
“Kami juga akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising, serta memastikan semua pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di wilayah Mataram. (can)
Keterangan Foto:
Oprasi Zebra: Terlihat sejumlah pengendara yang kena Tilang dalam oprasi zebra Rinjani 2024 di depan Polresta Mataram. (susan/ntbnow.co)