MATARAM (NTB NOW. CO) – Menjelang pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Polresta Mataram mengalami lonjakan signifikan dalam permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Peningkatan ini tercatat sejak pekan lalu dan diprediksi akan terus bertambah hingga awal September.
Kasat Intelkam Polresta Mataram, Kompol Hatta SIP, mengungkapkan bahwa jumlah pemohon SKCK meningkat drastis, mencapai lebih dari 200 orang per hari. Sebelumnya, jumlah pemohon hanya berkisar antara 30 hingga 50 orang per hari.
“Permohonan SKCK meningkat dua kali lipat dari biasanya dan diperkirakan akan terus naik hingga tanggal 6 September 2024, selama masa pendaftaran CPNS dan PPPK berlangsung,” ujar Kompol Hatta pada Senin, 26 Agustus 2024.
Untuk mengatasi lonjakan ini, Polresta Mataram telah menambah jam operasional layanan SKCK. Pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga selesai. Meski demikian, demi menjaga kualitas pelayanan, jumlah pemohon yang dilayani setiap hari tetap dibatasi.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK, para pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen, antara lain fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Rumus Jari, serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak lima lembar dengan latar belakang merah. Selain itu, pemohon juga harus memiliki Kartu BPJS yang masih aktif.
Salah satu pemohon SKCK, Puput, menyatakan peningkatan permohonan ini terkait dengan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi.
“Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan lancar dan berpeluang menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas,” tambah Puput. (can)
Keterangan gambar:
Pemohon SKCK saat menunggu giliran. Foto: susan/ntbmow.co