KPU NTB Pastikan 11 TPS Khusus di Area Tambang Sumbawa Barat

Ketua KPU NTB: Muhammad Khuwailid. Foto: susan/NTB now.co

MATARAM (NTB NOW.CO)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengonfirmasi penambahan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area pertambangan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Keputusan ini diambil untuk memastikan para pemilih di lokasi tersebut dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyatakan bahwa usulan penambahan TPS khusus ini telah disetujui, mengingat jumlah pemilih yang tercatat di area tambang KSB mencapai 6.100 orang.

“Jumlah TPS khusus yang disetujui ada 11, berdasarkan data pemilih yang tercatat di area tambang di KSB,” ungkap Khuwailid di Mataram, Rabu (21/8/2024).

Penambahan TPS khusus ini dimaksudkan untuk melayani pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak berada di alamat domisili sesuai KTP. Khuwailid menjelaskan bahwa meskipun KTP pemilih tidak mencantumkan lokasi tambang, mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus yang telah disediakan.

Selain di KSB, TPS khusus juga akan tersedia di beberapa kabupaten/kota lain di NTB. Di Lombok Barat, akan ada tiga TPS khusus, Sumbawa memiliki dua TPS khusus, sedangkan Mataram, Kota Bima, dan Dompu masing-masing memiliki satu TPS khusus.

“TPS khusus di kabupaten/kota lainnya biasanya berada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, berbeda dengan KSB yang hanya di area tambang,” tambah Khuwailid.

Mantan Ketua Bawaslu NTB ini juga menjelaskan bahwa persyaratan untuk mendirikan TPS khusus diatur oleh KPU RI, mencakup lokasi seperti rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau rehabilitasi, relokasi bencana, dan daerah konflik.

Setelah TPS khusus ditetapkan, KPU Kabupaten/Kota akan menyusun daftar pemilih di lokasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pejabat berwenang di lokasi khusus tersebut. “TPS di lokasi seperti lapas dan tambang penting karena mereka adalah tempat yang terisolir, sehingga perlu adanya TPS khusus,” pungkasnya. (can)