MATARAM (NTBNOW.CO)–Pembakaran camp tambang ilegal yang terjadi di Dusun Lendek Bare, Lenong Batu Montor, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian Lombok Barat (Lobar) dan Polda NTB.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.
“Masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Syarif kepada wartawan di Mataram, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pihak Polda NTB telah menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali untuk menyelidiki asal-usul kebakaran serta jenis bahan bakar yang digunakan dalam insiden tersebut.
“Hasil dari Labfor memang menunjukkan adanya aksi pembakaran. Kami tetap melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara prosedural,” jelas Syarif.
Syarif juga menegaskan bahwa pihak Polres Lombok Barat saat ini terus menelusuri siapa pelaku pembakaran. Selain itu, Satreskrim Polres Lobar juga sedang menyelidiki siapa pemilik camp tersebut serta pengelola yang diduga merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Semuanya sedang dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini, baik pemilik maupun pihak yang merasa dirugikan belum ada yang melapor ke Polda NTB atau Polres Lobar,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, warga membakar camp tambang ilegal tersebut karena diduga dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA). Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2020. (can)