MATARAM (NTBNOW.CO)– Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang santriwati bernama Nurul Izzati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Kapek, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, terus berlanjut.
Kapolresta Mataram, Kombes Ariefaldi Warganegara, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan berencana bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) NTB untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan, termasuk rencana pemeriksaan psikologis. Kami juga bekerja sama dengan Kemenag terkait masalah pondok pesantren. Intinya, kami tetap profesional, dan siapapun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Kapolresta Mataram menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang diserahkan secara tertulis karena ada beberapa hal yang belum selesai. “Secara tertulis belum diserahkan, namun secara lisan sudah disampaikan. Kami belum bisa menyampaikan saat ini,” katanya.
Ketika ditanya mengenai indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Kombes Arief mengatakan hal tersebut merupakan teknis yang tidak bisa disampaikan secara terbuka. “Oh, itu teknis sekali. Nanti kami akan menjelaskan ketika sudah ada bukti yang cukup,” tuturnya.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 50 saksi diperiksa terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saksi-saksi ini terdiri dari keluarga korban, pihak pondok pesantren, hingga tenaga kesehatan tempat korban dirawat.
“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut, sudah lebih dari 50 saksi kami periksa,” ungkap Kombes Arief.
Ia menegaskan, Polresta Mataram berkomitmen untuk mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan ini dengan profesional. “Proses tetap berjalan, kami harus profesional,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
Kapolresta Mataram, Kombes Ariefaldi Warganegara. Foto: susan/ntbnow.co