Tata Kelola Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Seperti Apa?

Oleh: HM Syukur, SH*

PONDOK pesantren (ponpes) modern merupakan lembaga pendidikan Islam yang mengintegrasikan pendidikan agama dengan kurikulum umum. Mempersiapkan santri untuk menghadapi tantangan zaman dengan keterampilan yang relevan. Ada sejumlah  aspek penting dalam tata kelola ponpes modern. Apa saja?

—–

Pertama, Struktur Organisasi. Struktur organisasi ponpes modern biasanya terdiri dari Pengasuh/Kyai, Direktur atau Pimpinan Ponpes, Bagian Administrasi atau keuangan serta bagian Humas dan Kerjasama. Pengasuh/kiyai merupakan pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kebijakan umum dan pembinaan spiritual.

Direktur/Pimpinan Ponpes bertugas mengelola operasional sehari-hari dan implementasi program. Bagian Pendidikan  bertanggung jawab atas kurikulum, pengajaran, dan pengembangan akademik. Bagian Administrasi dan Keuangan  mengelola administrasi, keuangan, dan aset ponpes.

Bagian Kesiswaan menangani kegiatan dan pembinaan santri Bagian Humas dan Kerjasama ditugasi mengelola hubungan eksternal dan kerjasama dengan pihak lain.

Kedua, Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum ponpes modern mengombinasikan Pendidikan Agama. Studi Al-Qur’an, Hadis, Fiqih, Aqidah, dan Tasawuf. Pendidikan Umum seperti mata pelajaran seperti Matematika, Sains, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan lain-lain sesuai kurikulum nasional. Masih terkait kurikulum juga ada keterampilan khusus pengembangan keterampilan. Seperti teknologi informasi, kewirausahaan, bahasa asing, dan keterampilan praktis lainnya.

Ketiga, fasilitas dan infrastruktur. Ponpes modern dilengkapi dengan fasilitas seperti asrama santri. Tempat tinggal yang nyaman bagi santri. Ruang kelas dilengkapi dengan alat bantu belajar modern. Laboratorium sains dan komputer untuk praktik.

Perpustakaan. Koleksi buku agama dan umum yang memadai. Tempat Ibadah seperti masjid atau mushola yang representatif. Lapangan olahraga untuk kegiatan fisik dan olahraga.

Keempat, Manajemen Keuangan Manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel. Penyusunan anggaran tahunan untuk berbagai kebutuhan. Pencatatan, sistem pencatatan keuangan yang teratur dan terperinci. Kemudian audit. Pelaksanaan audit internal dan eksternal secara berkala. Sumber dana, diversifikasi sumber dana. Seperti iuran santri, donasi, kerjasama dengan pihak ketiga, dan usaha produktif.

Kelima, kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan karakter santri. Kegiatan keagamaan meliputi kajian rutin, hafalan Al-Qur’an, dan kegiatan dakwah. Kegiatan Seni dan Budaya, Seni musik, drama, dan kaligrafi. Kegiatan Olahraga di antaranya sepak bola, bulu tangkis, pencak silat, dan olahraga lainnya. Kegiatan Sosial, Bakti sosial, kerja bakti, dan kegiatan lingkungan.

Keenam, pembinaan karakter dan disiplin. Pembinaan karakter dan disiplin melalui aturan dan Tata Tertib. Penegakan aturan yang jelas dan konsisten. Pembinaan harian di antaranya kegiatan harian yang terstruktur. Seperti sholat berjamaah, belajar, dan kegiatan rutin lainnya. Pengawasan dan Bimbingan. Pengawasan oleh pengasuh dan guru serta bimbingan individual bagi santri yang membutuhkan.

Ketujuh, Pengembangan SDM. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk Pelatihan Guru dan Staf. Pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi. Rekrutmen, proses rekrutmen guru dan staf yang ketat dan selektif. Penilaian Kinerja. Sistem penilaian kinerja yang objektif dan transparan.

Kedelapan, Teknologi dan Inovasi. Penerapan teknologi dan inovasi dalam proses belajar mengajar. Seperti e-Learning. Penggunaan platform belajar online. Media Pembelajaran. Pemanfaatan media audio-visual dan digital dalam pengajaran.

Kesembilan, kerjasama dan networking. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung kegiatan dan pengembangan ponpes. Di antaranya kerjasama dengan pemerintah. Program bantuan dan dukungan dari pemerintah. Kerjasama dengan Swasta seperti sponsorship dan program CSR dari perusahaan. Kerjasama dengan Institusi Pendidikan. Pertukaran pelajar dan program studi lanjut.

Kesepuluh, evaluasi dan pengembangan. Evaluasi berkala dan pengembangan ponpes meliputi, evaluasi program. Penilaian terhadap efektivitas program dan kegiatan, pengembangan berkelanjutan. Penyusunan rencana pengembangan jangka pendek dan jangka panjang.

Dengan tata kelola yang baik, ponpes modern dapat menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam pendidikan agama. Tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global. Semoga. (*)

*Ketua Dewan Pembina Yayasan Ponpes Darunnasihin, Aik Ampat Desa Ranggagata, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.