MATARAM (NTBNOW.CO)— Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum, memberikan sinyal kuat dirinya akan maju dalam pemilihan Walikota Bima 2024. Langkah ini ditunjukkan dengan gencarnya pendekatan yang dilakukan Rum terhadap beberapa partai politik (Parpol).
“Saya sudah lobi Golkar, Gerindra, PBB, PDIP semua sudah saya dekati,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 3 Juli 2024, di Mataram.
Rum mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh penjabat kepala daerah untuk mundur jika ikut Pilkada 2024.
“Pj boleh mengikuti pilkada dengan syarat 40 hari sebelum pelaksanaan harus mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat daerah, dan itu jatuh pada tanggal 17 Juli. Insya Allah, jika ada peluang, kita akan ambil karena ini permintaan masyarakat,” jelasnya.
Mantan Kepala BNPB NTB ini juga menyebut masih punya waktu hingga 17 Juli untuk mempersiapkan dukungan dari parpol. “Kalau kendaraan politiknya sudah jelas dan cukup untuk mendaftar di KPU, kita tunggu saja. Saya tidak mau gegabah dan berspekulasi karena masa tugas saya sebagai ASN masih panjang hingga 2026,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang baliho dirinya yang terlihat masif di Kota Bima, Rum menegaskan baliho tersebut bukan untuk mencalonkan diri, melainkan untuk memperkenalkan dirinya sebagai PJ Wali Kota Bima.
“Baliho saya di Kota Bima tidak mencantumkan sebagai calon wali kota. Baliho tersebut bersifat normatif sebagai penjabat wali kota, karena banyak masyarakat yang belum mengenal saya selama 10 bulan menjabat,” tegasnya.
Pendaftaran bakal calon wali kota dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2024, dengan batas akhir pengunduran diri pada 17 Juli 2024.
“Jika kendaraan politik sudah ada, saya akan langsung mengajukan pengunduran diri sebagai PJ Wali Kota Bima,” pungkasnya. (can)