MATARAM, NTBNOW.CO–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Dinas Perdagangan Kota Mataram menggelar program Intensifikasi Pengawasan Pangan.
Program ini bertujuan untuk mengawasi kualitas pangan dan mencegah penyebaran produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) menjelang bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H.
Dalam bulan Ramadhan, permintaan akan pangan meningkat signifikan, dan hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk pangan yang tidak aman bagi kesehatan.
Fokus utama pengawasan terletak pada berbagai sarana distribusi pangan, mulai dari distributor besar hingga pedagang di pasar tradisional. Pada hari Kamis, 14 Maret 2024, kegiatan Intensifikasi Pengawasan dilakukan di Pasar Mandalika. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh 9 sarana toko/kios yang diperiksa mematuhi ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, dari 33 sampel pangan yang diambil untuk diuji cepat (rapid test). Ditemukan dua sampel kerupuk tempe mengandung Boraks dan satu sampel terasi mengandung Rhodamin B, bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim BBPOM Mataram melakukan pembinaan kepada pedagang agar menghentikan penjualan produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut, dan mereka juga diminta untuk membuat Surat Pernyataan. Kehati-hatian bersama perlu diwujudkan karena dampak negatif produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan terhadap kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, Tim Terpadu membagikan leaflet kepada pedagang dan konsumen. Masyarakat diimbau untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa) sebelum mengonsumsi produk pangan. Untuk pertanyaan atau pengaduan terkait obat dan makanan, Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat BBPOM Mataram siap membantu melalui nomor 087871500533 atau dengan datang langsung ke kantor BBPOM Mataram, Jl. Catur Warga, Mataram. Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. (rls)