MATARAM (NTBNOW.CO)– Benda mirip torpedo yang ditemukan di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram.
Sebelumnya benda tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Herdianto (28) pada Senin 6/4 pukul 08.00 wita. Benda tersebut ditemukan 10 Mil sebelah utara di perairan Gili Trawangan.
Benda asing tersebut dengan dimensi memiliki panjang sekitar 3,7 meter dengan diameter 65 sentimeter (cm).
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo mengatakan, benda tersebut berhasil dievakuasi ke Gili Trawangan dan dibawa menuju ke Pangkalan TNI AL Mataram.
“Benda tersebut telah diamankan di Lanal Mataram dibawah pengawasan ketat oleh Polisi militer jajaran Lanal Mataram,” kata Asep dalam kompersi pers, Rabu 8/4.
Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan awal oleh Tim Gegana Brimob Polda NTB memastikan obyek atau benda asing ini tidak memiliki atau tidak mengandung bahan peledak atau radio aktif.
“Dari hasil identifikasi awal menyatakan bahwa barang tersebut tidak mengandung radio aktif dan bahan peledak,” tegasnya.
Benda asing tersebut rencananya akan dikirim ke Mabes TNI AL untuk di lakukan penelitian dan pendeteksian lebih lanjut, seperti benda apa, dari mana dan sebagainya.
“Kami akan kirim dalam waktu dekat, kita tetap berkoordinasi dengan Mabes AL dengan harapan benda asing ini dapat diteliti lebih dalam untuk mengetahui fungsi dan cara kerjanya. Kita serahkan kepada yang berkepentingan atau ahlinya,” ujar Asep.
Asep juga menyebutkan, berat benda tersebut mencapai 2000 kilogram.” Tertulis itu sekitar 2000 kilogram, namun rillnya kita masih belum bisa memastikan,” sebutnya.
Ia menegaskan, TNI AL beserta jajarannya berkomitmen untuk menjaga setiap jengkal kedaulatan dan keamanan laut NTB. Serta tidak akan mentoleril segala aktivitas tanpa izin termasuk menggunakan perangkat bawah air yang tidak berkepentingan.
“Kami mengimbau, tetap tenang tidak berspekulasi, tetap beraktivitas seperti biasa dan segara melaporkan jika ada anomali atau benda benda asing yang sekiranya membahayakan navigasi dan lainnya,” pungkasnya. (can)












