Indeks
Kasus  

Polda NTB Akan Nonaktifkan Kasat Narkoba Polres Bima Kota Terkait Dugaan Jaringan Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berencana menonaktifkan AKP Malaungi dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Langkah ini dilakukan menyusul diamankannya yang bersangkutan dalam proses penyelidikan dugaan keterlibatan jaringan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, mengatakan bahwa selain penonaktifan jabatan, AKP Malaungi juga akan diproses melalui mekanisme internal kepolisian.

“Yang bersangkutan akan menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid, Kamis (5/2).

Hingga saat ini, AKP Malaungi masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan yang bersangkutan.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan,” tambahnya.

Kholid menegaskan, Polda NTB berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk apabila melibatkan personel Polri. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari penegakan hukum yang profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

Ia menjelaskan, pengamanan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang saat ini sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Lebih lanjut, Kholid menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda NTB Irjen Pol. Eddy Murbowo dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat berjalan secara konsisten.

“Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Polda NTB juga memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif. (can)

Exit mobile version