Kasus  

Anak Disabilitas Mental Dilecehkan Supir Jemputan Sekolah SLB di Loteng 

Ketua LPA Mataram: Joko Jumadi. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)– Seorang anak penyandang disabilitas mental diduga dilecehkan oleh oknum supir yang mengantar jemput murid  Sekolah Luar Biasa (SLB) di  Lombok Tengah.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap pada bulan Agustus 2025 saat sang ibu memandikan korban dan menemukan darah di alat vital anak dan mengira darah tersbut adalah menstruasi.

“Ibu korban memasangkan pembalut namun tidak keluar lagi, setelah di interogasi korban mengaku di lecehkan di Kekem (sekolah),” ungkapnnya, Rabu 12/11.

Dia menjelaskan, saat keluarga korban menunjukan beberapa foto, korban menunjuk salah satu orang dalam foto tersebut yang diduga sebagai pelaku pelecehan, dan diketahui terduga pelaku merupakan seorang supir yang mengantar jemput murid SLB tersebut.

“Dan memang anak itu tidak dijemput sama si sopir ini, karena jalurnya berbeda. Tapi pengakuan Korban pelecehan di lakukan di sekolah,” jelasnya.

Korban saat ini masih berusia 4 tahun, namun secara fisik seperti usia 10 hingga 12 tahun. Dan Joko menyebut kejadian tersebut sudah ditangani Polres Lombok Tengah, namun hingga saat ini masih kesulitan melakukan di pemeriksaan. Lantaran korban dan saksi juga seorang disabilitas.

“Dan agak kesulitannya juga. Dan hari ini melakukan pemeriksaan ulang di LBH Kota,” tutur Joko.

Joko belum bisa memastikan apakah korban sampai disetubuhi atau tidak, namun dari hasil visum ditemukan luka robek dialat vital korban.

“Yang jelas itu ada robekan dan pendarahan sampai dasar. Bisa disetubuhi dan bisa kemungkinan besar dimasukkan jari,” ucapnya.

LPA pastinya untuk mengungkap kasus ini, pihaknya akan menggandeng tenaga ahli seperti psikolog. ” Psikolog untuk lihat psikologi dari korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengaku pihaknya saat ini sudah memeriksa 12 saksi.

“Sudah melakukan pemeriksaan 12 saksi, saat ini sedang mengumpulkan alat bukti lain,” pungkasnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *